Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution, SIK, melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana menyebutkan, kedua pelaku itu menyerahkan diri, Sabtu (10/09/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
"Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23.00 WIB," jelas Iptu Rivandi Permana, Sabtu (11/09/2021).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dua orang pelaku tersebut sambungnya, yakni CN (45) dan SR (60), Sementara yang belum menyerahkan diri SS (45).
"Kami mengimbau kepada pelaku SS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Jika tidak, status yang bersangkutan akan ditempatkan sebagai DPO," ujarnya.
"Kalau sudah masuk DPO, nanti yang bersangkutan bisa rugi sendiri. Oleh karenanya kita minta agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian," pungkas Rivandi.[Wahyu]