LINTAS ATJEH | LANGSA - Selain menimbulkan keresahan masyarakat akibat dari pembakaran kembang api pada pukul 22.00 WIB, konser musik yang digelar panitia Jambore Daerah Gerakan Pramuka di Hutan Kota Langsa diduga abaikan protokol kesehatan (prokes).
"Selama ini Kota Langsa melarang adanya musik terbuka yang digelar pada malam hari, tapi kenapa di acara jambore diperbolehkan," kata Adi, warga Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro kepada LintasAtjeh.com, Kamis (30/09/2021), di Langsa.
"Sementara Pemerintah Kota Langsa menerapkan jam malam, warkop-warkop tempat masyarakat mencari nafkah dipaksa tutup bila melawati jam malam," ketusnya.
Oleh karenanya, sambungnya, sebagai masyarakat kami meminta kepada pihak kepolisian ataupun tim yustisi memanggil panitia kegiatan jambore. Bila perlu segera proses pelanggaran aturan yang berlaku dan mengganggu kenyamanan akibat bunyi petasan kembang api itu.
Menurutnya, kegiatan pembakaran kembang api tersebut terkesan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Karena para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cut Mutia (RSCM) sangat terganggu.
"Kok terkesan seperti kurang memiliki adab dan etika panitia kegiatan tersebut, padahal mereka tahu bahwa dekat sekali dengan rumah sakit?" geramnya.
Menanggapi hal itu, Jubir Gugus tugas Covid-19, M. Husin saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang di Banda Aceh sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Saya lagi di Banda Aceh, tidak bisa berkomentar banyak," kata Husin.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pengelola Hutan Kota, M. Nur (Cek Nu) dikonfirmasi LintasAtjeh.com mengaku tidak mengetahui rundown keseluruhan acara tersebut.
"Secara umum, sepengetahuan saya jambore daerah ada menggelar pentas seni, tapi mengenai ada menyalakan petasan dan lain sebagainya kami tidak tahu," sebutnya.
"Sedangkan, untuk penggunaan fasilitas di hutan kota memang sudah menjadi hak panitia penyelenggara," pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana Jambore Daerah Pramuka, Zufri Effendi yang coba ditemui di Sekretariat pengaduan kegiatan tidak bisa dijumpai.
Salah seorang petugas di sekretariat menyampaikan bahwa Ketua Panitia Jamda Gerakan Pramuka belum bisa memberi keterangan.
"Besok ketua panitia baru bisa memberikan keterangan," ucapnya.
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM yang juga sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Langsa saat dimintai tanggapannya terkait adanya keresahan masyarakat akibat adanya pembakaran kembang api tersebut belum bersedia membalas konfirmasi tersebut.[Sm]