Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, mengatakan Pemerintah Aceh mendapatkan Penghargaan BKN Award 2021 kategori pemerintah Provinsi tipe A. Aceh menjadi terbaik ke tiga se Indonesia.
“Penghargaan diberikan atas capaian Pemerintah Aceh yang dinilai memiliki pengelolaan kepegawaian terbaik, khususnya dalam pembinaan dan komitmen pembinaan, pengawasan sekaligus pengendalian pegawai,” kata Qahar.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan memacu pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ajang BKN Award sudah digulirkan sejak tahun 2015. BKN memonoritong Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian atas indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua, pensiun dan perlindungan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN menetapkan 5 (lima) kategori penilaian BKN Award 2021, yakni, perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I), implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT (kategori II), penilaian kompetensi (kategori III), Implementasi Penilaian kinerja (kategori IV), dan komitmen pengawasan dan pengendalian (kategori V).
Tujuan dari pemberian penghargaan itu adalah untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan delapan belas elemen penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN.
"Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut," jelasnya.
Pemenang BKN Award 2021 diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2021 yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis 01 Juli 2021 lalu.
"Adapuun instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan masing – masing kategori instansi, yakni instansi pusat melingkupi Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori penilaian," pungkasnya.[*/Red]