LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Bobroknya Pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah saat ini sudah menjadi rahasia umum rakyat Aceh. Namun sungguh memilukan sebagian fraksi yang ada di DPRA malah justru menerima pertanggungjawaban gubernur pada tahun anggaran 2020.
"Tentunya sangat memilukan, di kala anggaran refocusing Covid-19 digunakan untuk persoalan yang tak berkaitan dengan Covid-19, belum lagi hingga 3 Juli 2021 atau 60 hari kalender lebih dari 96 temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tidak ditindaklanjuti. Begitupun sejumlah pelanggaran hingga kebrobrokan yang dipertontonkan secara nyata, para wakil rakyat kita yang berada di 4 fraksi DPRA malah dengan sigapnya menerima pertanggungjawaban Gubernur Aceh yang isinya berbeda dengan penjelasan Sekda," ungkap Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara, Sabtu (21/08/2021).
Menurut Refan, jangankan persoalan lain, persoalan pembelian mobil dinas dan beberapa kegiatan di luar Covid-19 yang bersumber dari refocusing saja, jawaban sekda di rapat banggar dan jawaban gubernur di sidang paripurna pertanggungjawaban berbeda.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Sekda dulu sampaikan adanya penggunaan dana refocusing untuk non Covid-19, gubernur justru sampaikan semua kegiatan seperti anggaran beli mobil dinas dan sebagainya bukan bersumber dari dana refocusing. Disitu saja DPRA seharusnya bisa lihat, ada sesuatu masalah yang serius," jelasnya.
KPA menyayangkan, 2 (dua) fraksi yakni Fraksi PAN dan PKS yang tiba-tiba malah mengabaikan nuraninya dan mengesampingkan aspirasi rakyat dengan bersikap menerima pertanggungjawaban Gubernur Aceh 2020 yang diwarnai berbagai persoalan serius sebagaimana dijelaskan badan anggaran DPRA.
"Kalau Fraksi Demokrat sich mungkin rakyat maklum saja, partainya di bawah besutan gubernur tak mungkin menolak walaupun banyak persoalannya. Yang sangat disayangkan malah PAN dan PKS yang dulunya begitu vokal bahkan ketika interpelasi digulirkan, justru kini anehnya harus bersikap menerima. Apakah ada intervensi dari pimpinan partai misalkan PAW atau sudah dibungkam oleh kepentingan tententu, maka masyarakat bisa menilai sendiri terkait sikap tersebut?" ujarnya.
Justru yang membuat salut publik yakni adanya 2 anggota DPRA dari Fraksi PKB/PDA bersikukuh menolak di kala fraksinya getol menerima pertanggungjawaban gubernur.
"Dua anggota DPRA dari PDA ini ternyata masih sangat realistis dan tak gentar menolak keputusan fraksi. Ditambah lagi dengan telah kembalinya Fraksi PPP di jalan yang diharapkan rakyat juga bagian yang menarik perhatian publik. Sementara untuk fraksi lainnya yang kritis kita harapkan tetap istiqomah memperjuangkan persoalan Aceh dan rakyatnya," ujarnya.
Refan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk mencatat dan mengingat apa yang terjadi di parlemen saat ini.
"Rakyat jangan lupa catat dan ingat, apakah ada para anggota DPRA dan fraksi partai yang mengkhianati harapan rakyat. Ini penting diingat dan dicatat karena tega-teganya mereka menerima pertanggungjawaban gubernur, sementara rakyatnya tengah dilanda dilema," kata Refan.
Pihaknya mengharapkan agar para pemimpin dan wakil rakyat Aceh untuk tegas dan istiqomah memperjuangkan nasib rakyat.
"Semoga tidak ada yang dibungkam dengan anggaran pokir dan tidak diredam untuk menyuarakan kebenaran. Fungsi pengawasan yang melekat di DPRA harus terus dimaksimalkan demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan rakyat. Kita harap DPRA hentikan sandiwara politik, jadilah wakil rakyat yang benar sebagaimana tugas dan fungsinya," pungkas Refan yang juga Ketua GEPRA.
Fraksi yang tolak dan terima Pertanggungjawaban Gubernur Nova Iriansyah
PA: Tolak (21 kursi)
PAN: Terima (6 kursi)
PKB/PDA: Terima (7 kursi: 5 terima, 2 orang tolak yakni Wahyu A Wahab dan Nektu)
PKS: Terima (6 kursi)
Demokrat: Terima (10 kursi)
Gerindra: Tolak (8 kursi)
Golkar: Tolak (9 kursi)
PNA: Tolak (6 kursi)
PPP: Tolak (8 kursi)
Final = 52 tolak (5 fraksi) vs 29 terima (4 fraksi).[*/Red]