Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab mengadakan kegiatan Asistensi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Kamis (15/07/2021).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab mengadakan kegiatan Asistensi Penguatan 'Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)' oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Repormasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (15/07/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab setempat dan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, sekitar pukul 09.40 WIB.
Kabag Orpeg Setdakab Aceh Tamiang Padiluk Tahir, SE, menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan amanat PermenPANRB Nomor: 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientsi pada hasil," sebut Padiluk Tahir.
Bupati Mursil dalam arahannya, terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Asistensi dari Kementerian PANRB atas kesediaan mereka memberikan Asistensi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Aceh Tamiang.
Bupati Mursil turut menyampaikan harapannya semoga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan menjadi lebih baik.
Pada kesempatan itu, Mursil juga menjelaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Aceh Tamiang dari beberapa tahun sebelumnya, sampai saat ini belum terjadi peningkatan yang signifikan. Perolehan predikat SAKIP berkisaran di peringkat C dan CC, berbanding terbalik dengan pengelolaan keuangan daerah, yang telah 7 tahun berturut-turut mendapat predikat WTP.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Kabupaten Aceh Tamiang sudah 7 tahun berturut-turut mendapat predikat WTP, tapi kenapa malah nilai SAKIP-nya tidak ada kemajuan, ini artinya ada yang salah. Kami berharap semoga tahun 2021 ini dapat naik peringkat menjadi predikat B. Oleh karenanya mari kita dengarkan dengan serius apa yang akan disampaikan oleh narasumber sehingga kita dapat sama-sama menjadikan Aceh Tamiang lebih baik lagi," ungkap Mursil.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Inspektur Aceh Tamiang Drs. Abdullah melaporkan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar memberikan pemahaman dan membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan SAKIP di Pemkab Aceh Tamiang.
Abdullah juga menyampaikan bahwa pengangkatan nilai SAKIP merupakan upaya implementasi terwujudnya misi kedua Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yakni memantapkan tata kelola yang baik, berkualitas dan melayani berbasis komunikasi dengan melakukan Asistensi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kemenpan-RB.
Pelaksanaan kegiatan ini, terang Abdullah, akan berlangsung selama 2 (dua) hari dan diikuti oleh para Kepala SKPK dan Kasubbag Program yang berpengaruh dalam SAKIP, berjumlah 100 org. Sementara itu, untuk Narasumber berjumlah 3 (tiga) orang dari Kemenpan-RB.
"Atas nama panitia, saya mengucapkan terima kasih untuk partisipasi dari semua pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Harapannya, semoga dengan kegiatan Asistensi Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Aceh Tamiang oleh Kemenpan-RB akan dapat meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Aceh Tamiang," ujar Abdullah.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Staf Ahli Setdakab Aceh Tamiang, Para Asisten, Para Kepala SKPK di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, Para Camat serta Para Kasubbag Program dan Perencanaan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.[*/Red]