Kodim 0117/Atam bersama Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menggelar razia masker, Kamis (15/07/2021).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kodim 0117/Atam bersama Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menggelar razia masker, khususnya bagi para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di Simpang Kelana Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kota Kualasimpang, Kamis (15/07/2021).
Razia masker yang dilaksanakan oleh tim gabungan TNI-POLRI, BPBD dan Satpol PP Aceh Tamiang tersebut menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang agar tetap mematuhi portokol kesehatan Covid-19.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Salah seorang Anggota Kodim 0117/Atam yang ikut serta melaksanakan razia masker, Pelda Saifulah, ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com menjelaskan, upaya untuk mengalahkan penyebaran dan penularan Covid-19 di dunia tidaklah mudah. Namun demikian, beragam usaha terus dilakukan para ahli dan penduduk dunia demi mengakhiri ancaman virus corona yang terus menyerang bertubi-tubi.
"Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pemerintah membuat pendoman dan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19 dan konsisten menjaga meningkatan imun dan iman serta tetap mematuhi peraturan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ujarnya.
"Khususnya disaat beraktifitas di luar rumah, dihimbau untuk tetap menggunakan masker, sebagaimana kita ketahui untuk saat ini wilayah Kabupaten Aceh Tamiang masih dalam zonah kuning dan diharapkan kedepannya lebih baik lagi," pungkas.[*/Red]