LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Guna proses penyelesaian status hukum basan baran yang akan disimpan di Rupbasan Kelas I Banda Aceh, Pihak Rupbasan berkoordinasi dengan instansi terkait yang dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan, Muhidfuddin beserta Staf pada Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan.
Adapun Instansi yang dikunjungi yaitu Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Kedatangan Rupbasan dan jajaran disambut baik oleh Dirreskrimum Kombes Pol Ade Harianto, Rabu (30/06/2021).
Kepala Rupbasan, Muhidfuddin menjelaskan, saat ini beberapa gudang di Rupbasan dalam keadaan kosong. Rupbasan Kelas I Banda Aceh siap menerima titipan basan baran dari pihak Kepolisan Daerah (Polda) Aceh.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Kami berharap jajaran Polda Aceh bisa bekerjasama dalam mengoptimalkan basan baran yang akan dititipkan di Rupbsan Kelas I Banda Aceh," ungkap Muhidfuddin.
Dengan menjalin kerjasama pihak terkait menitipkan basan baran ke Rupbasan Kelas I Banda Aceh, maka oleh karena itu akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kinerja pegawai pada Rupbasan Kelas I Banda Aceh.
"Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan basan baran untuk mengoptimalkan kinerja Rupbasan Kelas I Banda Aceh," kata Kepala Rupbasan, Muhidfuddin.[*/Red]