-->

Disela Peringatan HBA Ke-61, Kejari Aceh Tamiang Koordinasi dengan Pemda Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

22 Juli, 2021, 19.11 WIB Last Updated 2021-07-22T12:16:45Z

Kejari Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan 'Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Belanja Daerah Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional' dengan pemkab setempat, Kamis (22/07/2021).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Disela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61, Kamis (22/07/2021) sekira pukul 14.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang langsung melaksanakan kegiatan 'Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Belanja Daerah Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional' di wilayah kabupaten setempat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Agung Ardyanto, SH, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (22/07/2021) sore mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh kasi dan dihadiri Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, Mkn, yang diampingi oleh Sekda Drs. Asra, Kepala BPKAD Yusriati, SE, M.Si, Ak, CA, Kepala Bappeda Drs. Rianto Waris, dan Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang Drs Abdullah.

Dijelaskan juga oleh Agung bahwa kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Lanjutnya lagi, dalam kegiatan itu, dirinya menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan karena arahan langsung dari Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtual tanggal 21 Juli 2021 yang mengarahkan agar kejaksaan mendukung pemda dengan maksimal.

Oleh karenanya, terang Agung, Kejari Aceh Tamiang sengaja mengundang bupati beserta perangkat terkait untuk menyampaikan, 'siap mendukung' program Pemkab Aceh Tamiang sehingga dapat terhindar dari SILPA di akhir tahun atau dengan kata lain dapat segera terserap.
"Telah ada MoU antara Pemkab Aceh Tamiang dengan Kejari Aceh Tamiang, dan diharapkan pemkab tidak ragu dan sungkan untuk meminta dukungan dan pengawalan pada kejaksaan," ungkap Agung.

Disamping itu juga Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, Mkn, menyampaikan sektor ekonomi di Aceh Tamiang dampaknya tidak  separah Jawa dan Bali karena perekonomian mayoritas berasal dari sawit dan getah dimana angka sawit per hari ini mencapai 2025 rupiah dan merupakan rekor tertinggi, dan kabupaten tersebut juga tidak mengalami PPKM Darurat maupun PPKM Level 4, di sisi lain angka penderita Covid di Aceh Tamiang per 22 Juli 2021 sebanyak 8 orang saja.

Mursil menambahkan bahwa untuk pembangunan infrastruktur memang tidak bisa mencapai 50 persen, sebab pencairan dana dari pemerintah baru mencapai 25 persen atau DP saja, dan kedepan dikhawatirkan akan terjadi permasalahan akibat refocussing yang akan dicanangkan oleh Menteri Keuangan dimana kontrak telah berjalan sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada Gaji PNS serta PAD Aceh Tamiang dalam APBK relatif kecil dan tidak mencapai 10 persen saja, dimana mayoritas bersumber dari dana transfer seperti DAU, DAK, dan Otsus. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Di sisi lain, kata Mursil, Pemkab Aceh Tamiang berpendapat seharusnya pemotongan anggaran tidak dipukul rata seperti di Jawa sebab kondisi pandemi Covid-19 di Aceh Tamiang tidak tinggi seperti di Jawa (zona kuning-orange_Red), sehingga bisa dipergunakan untuk pembiayaan kegiatan lain yang berpotensi meningkatkan perekonomian daerah dan masalah terbesar yang dihadapi pemkab selama pandemi justru adalah refocussing anggaran bukan Covid-19.

"Dan terkait pencairan dana bansos yang ditransfer langsung kepada rekening penerima, namun untuk Provinsi Aceh terdapat keterlambatan yang disebabkan oleh Kemensos yang menggunakan Bank Konvensional namun tidak beroperasi di Aceh disebabkan qanun syariah," jelas Mursil.
Kemudian diterangkan juga oleh Mursil, di Kabupaten Aceh Tamiang sementara ini tidak terdapat perlambatan ekonomi namun yang dikhawatirkan akan terjadi adalah kenaikan jumlah penderita Covid-19 yang disebabkan oleh cluster mudik Idul Adha namun diharapkan, hal itu tidak akan terjadi dan perhari ini jumlah penderita Covid-19 hanya sebanyak 8 (delapan) orang, di sisi lain jumlah orang berqurban tumbuh lebih tinggi hingga 2 kali lipat dibanding tahun lalu. Hal itu merupakan parameter positif dalam perekonomian Aceh Tamiang.

"Aceh Tamiang mengalami kendala dalam hal vaksinasi dimana stok vaksin sudah habis dan hanya tersedia beberapa vaksin cadangan sehingga diharapkan ada kiriman stok vaksin untuk dapat kembali menyelenggarakan kegiatan vaksin massal," ujar Mursil.

Kepala BPKAD Aceh Tamiang, Yusriati, SE, MSi, Ak, juga mengatakan bahwa tidak ada kendala yang terjadi pada saat penyaluran dana BLT Dana Desa telah cair dan dimungkinkan akan menjadi yang tercepat lagi dalam hal pencairan, terkait realisasi anggaran khususnya yang bersinggungan dengan Covid yakni Insentif Nakes dimana dengan adanya refocussing maka anggaran akan berkurang.[*/Red]



 

Komentar

Tampilkan

Terkini