Ilustrasi Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)
LINTAS ATJEH | GAYO LUES - Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut penggunaan realiasi anggaran Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gayo Lues tahun 2020 senilai Rp 900 jutaan.
Pasalnya, ada dugaan bahwa dana penyewaan RTK tersebut telah direalisasikan dan RTK tersebut pun bahkan disebut-sebut tidak memiliki plank sebagaimana pelaksanaan kegiatan RTK sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan praktisi hukum yang kerap mengkritisi berbagai kasus korupsi di Kabupaten Gayo Lues, M. Purba, SH, Jumat (30/07/2021).
M. Purba meminta penegak hukum agar segera menyelidiki temuan atas dugaan tersebut.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Bila memang dugaan itu ada, ya kita minta penegak hukum setempat agar segera melakukan pulbaket, sebab yang kita tahu bahwa di tahun 2020 itu kan masa pandemi Covid-19, apakah memang benar di masa pandemi juga kegiatan itu dilaksanakan? Sementara di tahun 2020 semua mata anggaran juga terimbas kena recofusing," terangnya.
Menurut M. Purba, RTK yang disewa oleh pihak Dinas Kesehatan Gayo Lues tersebut telah menimbulkan tanda tanya besar bagi publik di Gayo Lues. Terkesan ada yang ditutup-tutupi oleh dinas terkait.
"Upaya agar terang, apakah ada atau tidak penyalahgunaan dana negara di dalam kegiatan tersebut maka pihak penegak hukum harus melakukan lidik terhadap kegiatan yang dimaksud," tegas Advokat Peradi ini.[*/Red]