-->

Anggota DPRK Atam Partai Demokrat 'Samsul Bahri' Meninggal Dunia, Dody Fahrizal Memenuhi Syarat Calon PAW

19 Juli, 2021, 04.47 WIB Last Updated 2021-07-19T06:05:18Z

Dody Fahrizal, calon pergantian antar waktu (PAW) H. Samsul Bahri, anggota DPRK Aceh Tamiang, dari Partai Demokrat, yang meninggal dunia, Senin 31 Mei 2021.

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan verifikasi berkas usulan pergantian antar waktu (PAW) H. Samsul Bahri ,SP, anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Demokrat, yang meninggal dunia, Senin 31 Mei 2021 lalu.

Sesuai dengan berkas, usulan calon pergantian antar waktu (PAW) Almarhum Samsul Bahri, bernama Dody Fahrizal. Berkasnya sudah kami verifikasi dan yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai calon PAW," kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim yang dikonfirmasi LintasAtjeh.com. Senin (19/07/2021).
Almarhum H. Samsul Bahri, SP, anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024, lahir di Pulo Tiga, Kecamatan Kejuaruan Muda, Aceh Tamiang pada 7 November 1969.

Ishak menyebutkan, proses pengurusan PAW tersebut saat ini sudah masuk ke Kantor Gubernur Aceh, di Banda Aceh, dan berkasnya sedang diverifikasi oleh bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pemprov Aceh.

Menurut Ishak, permohonan nama PAW tersebut sudah sesuai aturan. Karena pada pileg 2019 lalu, Dody Fahrizal merupakan calon anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2019-2024 yang memiliki perolehan suara sah terbanyak setelah Almarhum Syamsul Bahri.
Pemakaman jenazah H. Syamsul Bahri, SP, dilaksanakan secara prokes di Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Senin, 31 Mei 2021.

"Almarhum Syamsul Bahri dan Dody Fahrizal sama-sama calon anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Demokrat asal Dapil 3, meliputi Kecamatan Kejuruan Muda, Tenggulun, Tamiang Hulu dan Kecamatan Bandar Pusaka," terang Ishak.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini