Permintaan itu disampaikan warga kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Simeulue dalam rapat di Desa Busung Indah, Kamis (17/06/2021).
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Dinas DPMD mengambil sikap tegas yaitu memberhentikan Munawar dari jabatan kepala desa.
"Kami selaku masyarakat sangat kecewa karena beliau telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa," tegasnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kepala Desa Busung Indah Munawar, dalam rapat itu menyampaikan, dirinya akan bersedia mengundurkan diri dari jabatan kepala desa asalkan pihak BPD desa dapat membuktikan pelanggaran yang dilakukan.
"Kalau saya terbukti melakukan kesalahan fatal, saya siap mengundurkan diri dari kepala desa. Tetapi apabila ketua BPD tidak bisa membuktikannya maka saya akan melaporkan pencemaran nama baik saya ke Polres," tegas Munawar yang disaksikan oleh pihak Dinas DPMD Simeulue.
Secara terpisah Munawar menjelaskan, menyangkut pertanggungjawaban tentang pengunaan dana Covid-19 sedang ditangani oleh Inspektorat Simeulue.