"Kami atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi yang digelar pada hari ini. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita bersama, khususnya bagi para insan pers baik cetak maupun elektronik," kata Muslizar.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kita juga berharap, sambungnya, dalam menyebarkan informasi dengan tetap mengedepankan nilai aktual dan faktual, sesuai dengan tema kegiatan sosialisasi yakni "Menangkal Informasi dan Berita Hoax tentang Covid-19 di Abdya". Karena kebebasan pers sudah dijamin oleh negara melalui undang-undang.
"Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri," ujar Muslizar.
Dia juga menambahkan media dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
"Berangkat dari kebebasan pers, media juga tidak selalu memiliki tingkat realitas yang tinggi terhadap sebuah informasi. Untuk itu perlu adanya sebuah sosialisasi dalam upaya mencegah penyebaran berita yang sarat dengan realitas yang ada, atau sekarang lebih populer disebut hoax," tegasnya.
Dia juga berharap para pekerja media semakin teliti dalam penyampaian sebuah informasi, sehingga benar-benar akan menjadi sebuah berita yang bersifat informatif bagi masyarakat. Apalagi informasi mengenai perkembangan kasus Covid-19 sekarang ini.
"Besar harapan kami kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Demi peningkatan pengetahuan dalam penyebaran informasi, khususnya berita-berita yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya," pungkas Muslizar.[Wahyu]