-->

Terkait Penyelidikan Sejumlah Pejabat Aceh oleh KPK, MPA Sampaikan Pernyataan Sikap

23 Juni, 2021, 20.48 WIB Last Updated 2021-06-23T14:45:48Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH -Secara umum, total jumlah Dana Otsus untuk Aceh yang dianggarkan hingga tahun 2020 sebesar Rp.88,7 triliun, DAU sebesar Rp.19,47 triliun, PAD sebesar Rp.31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini. 

Namun, hingga saat ini dengan anggaran yang begitu besar, Aceh sudah berulang kali menjadi daerah dengan predikat nomor 1 termiskin di Sumatera. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sejauh ini anggaran yang begitu besar belum mampu menyentuh masyarakat kecil dan hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Demikian disampaikan Koordinator Majelis Pemuda Aceh (MPA) Heri Mulyandi melalui rilis pers yang diterima LintasAtjeh.com, Rabu (23/06/2021) malam.

Menurut Heri, salah satu persoalan yang sangat rentan di Aceh sehingga penggunaan anggaran yang begitu besar tersebut tidak maksimal dikarenakan potensi tingginya angka korupsi.

Lanjutnya lagi, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK di Aceh sejak bulan Juni 2021 seakan membawa secercah harapan baru bagi masyarakat Aceh. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat dan strategis dalam rangka menyelamatkan Aceh dari jurang Kemiskinan Aceh. Dimana  Aceh yang notabenenya daerah yang memiliki anggaran besar namun masih terbelenggu dengan kemiskinan.

"Sejumlah indikasi skandal mega korupsi telah tercium sejak lama oleh KPK dan mengundang kehadiran lembaga anti rasuah tersebut ke negeri yang dijuluki serambi Mekkah ini. Beberapa indikasi mega korupsi yang dimaksud adalah Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 triliyun," ungkap Heri.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Disamping itu, kata Heri, hal yang sangat miris kini dipertontonkan oleh KPK yang melidik indikasi mega korupsi di Aceh tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah setelah satu hari mendapatkan surat pemanggilan dari KPK justru secara resmi dinyatakan positif  Covid-19, sementara hasil swab atau pembuktiannya tidak pernah disampaikan kepada publik. 

Heri menjelaskan, hal itu pula yang menghadirkan tanda tanya di publik bahwa Gubernur Aceh Nova Iriansyah seakan sengaja melakukan rekayasa untuk menghindari pemanggilan KPK. Padahal, orang nomor satu di Aceh itu dinilai semestinya menjadi sosok yang paling bertanggung jawab terkait adanya indikasi mega korupsi di Aceh.

"Ironisnya lagi, setelah 14 hari menyandang status sebagai  OTG (orang tanpa gejala) positif Covid-19, justeru terlihat jelas Gubernur Aceh berupaya menghindari penyelidikan terbuka yang kini dilakukan KPK langsung di Aceh. Sikap Gubernur Aceh Nova Iriansyah ini dinilai sebagai sikap yang tidak ksatria dan terkesan lari dari upaya penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh KPK," beber Heri.

Untuk itu, Majelis Pemuda Aceh (MPA) sebagai elemen masyarakat Aceh menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Mendukung sepenuhnya upaya pembongkaran dan pengusutan indikasi skandal Mega korupsi di Aceh secara tuntas hingga ke akar-akarnya sehingga anggaran besar  yang ada di Aceh dapat terselamatkan.

2) Mendesak KPK segera membongkar Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun harus dibongkar oleh KPK. Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh.

3) Kami mendesak KPK membongkar pengalokasian dana 250 M dengan Kode Apendiks, itu merupakan potensi adanya dana gelap untuk kepentingan Nova Iriansyah Cs. Ini adalah pengkhianatan terhadap Rakyat Aceh. 

4) Kami meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah, melalui Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona, kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit. Swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif Covid-19. Hal ini untuk mengungkap tuntas kondisi kesehatan Nova Iriansyah yang disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah,  maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh.

5) Kami sangat mengharapkan agar KPK menutup rapat-rapat dan segala peluang negosiasi dengan orang nomor 1 di Aceh sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas dugaan pemain utama dalam mega korupsi di Aceh.

6) Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, apabila tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan menggalang massa dari mahasiswa, pemuda dan masyarakat Aceh untuk melakukan aksi besar-besaran di Aceh.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini