Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur (dua kiri) saat menerima perwakilan warga Lubuk Sidup terkait pencemaran limbah PKS BDS, Rabu (30/06/2021).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Terkait pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Bumi Desa Sawita (PKS BDS) sejumlah warga Kampung Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak mengadu ke DPRK Aceh Tamiang, Rabu (30/06/2021).
Perwakilan warga yang mengadu tersebut didampingi oleh Datuk Penghulu Lubuk Sidup, Abdul Rahman, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.
Datok Abdul Rahman mengatakan bahwa pencemaran yang berasal dari limbah di PKS BDS sudah sangat meresahkan warga, karena turut mencemari air sungai yang selama ini digunakan warga untuk kebutuhan hidup.
"Kedatangan kami ini tindaklanjut dari inspeksi DLH beberapa hari lalu. Harapannya agar dewan turun tangan supaya persoalan ini cepat diselesaikan," kata Datok Abdul Rahman.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur yang menemui perwakilan masyarakat mengatakan seluruh keluh kesah warga sudah ditampung dan nantinya akan dibahas bersama Komisi IV.
"Pengaduannya sudah kita tampung, nanti akan dirapatkan bersama Komisi IV DPRK Aceh Tamiang," kata Muhammad Nur.
Sebelumnya dikabarkan, Plt Kepala DLH Aceh Tamiang, Surya Luthfi, S.SPT, menjelaskan bahwa limbah pabrik Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) BDS yang dibuang ke aliran sungai merupakan kecelakaan kerja.
Menurut Surya, jika merujuk konsep dokumen pengelolaan air limbah, konsep PKS BDS harusnya me-recycle atau mendaur ulang limbah kembali menjadi air baku dari beberapa kolam pembuangan yang disediakan.
"Pada saluran air hujan di PKS juga terlihat telah terjadi tumpahan air limbah, sehingga saluran pembuangan terlihat begitu sesak dipenuhi oleh minyak dan lemak yang sudah mengering," kata Surya.
Surya mengatakan pihaknya telah meminta pihak perusahaan dalam bekerja harus mengacu dokumen perusahaan dalam melakukan pengelolaan dan pembuangan limbah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Sidak hari ini sifatnya hanya sekedar memverifikasi terkait laporan warga. Selain itu tentang kecelakaan kerja berkaitan pembuangan limbah hasil produksi pengelolaan kelapa sawit di PKS," ujar Surya.
Sementara itu, Anggota Tim Koordinasi TKPSD wilayah sungai Tamiang-Langsa, Sayed Zainal, SH, Selasa (29/06/2021) kemarin, mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat lambat dalam penanganan keluhan atau pengaduan masyarakat Desa Lubuk Sidup.
"Kasus tersebut, telah dilaporkan warga sejak tanggal 21 juni 2021 lalu, tapi baru senin (28 Juni 2021) kemarin DLH turun ke lapangannya," ujarnya.
Menurut Sayed Zainal, tinjauan yang dilakukan DLH Aceh Tamiang terkesan tidak masuk akal, sebab warga yang melapor peristiwa pembuangan limbah pabrik itu tidak dihadirkan atau didudukan bersama untuk menjelaskan kronologis kejadiannya.
"Anehnya, yang dilaporkan pembuangan limbah cair pabrik ke sungai, DLH turun kelapangan hanya bersifat verifikasi dokumen saja bukan mengambil dan menguji sampel kandungan air sungai," ungkap Sayed Zainal.
Selain itu, Sayed Zainal juga menyesalkan pernyataan Plt Kepala DLH Aceh Tamiang, Surya Lutfi, S.SPT, bahwa pembuangan air limbah dianggap sebuah kecelakaan kerja yang notabenenya tidak sengaja.
"Perusahaan bisa-bisa saja berkilah, tapi untuk memastikan kebenarannya bisa ditanya dengan warga sekitar, sudah berapa kali perusahaan membuang limbah ke sungai," ungkap Sayed Zainal selaku Anggota Tim Koordinasi TKPSD.
Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tamiang, kata Sayed Zainal, seharusnya menguji adanya
Limbah cair dari buangan pabrik PKS yang berkaitan dengan BOD, COD, Ph dan kadar lemak.
"Pengujian itu dapat dilakukan di Lab DLH sendiri dan sudah bisa ditentukan hasilnya untuk menjadi parameter, meskipun lab dinas belum memenuhi syarat untuk menjadikan bukti dalam langkah hukum untuk menindak pabrik PKS yang nakal," terangnya lagi.[*/Red]