-->

Sssttt...Dikabarkan Sekda Aceh Bersama Kadis Perhubungan 'Junaidi' Sedang Diperiksa KPK

04 Juni, 2021, 02.17 WIB Last Updated 2021-06-05T20:38:59Z

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menggelar penyelidikan terbuka terkait kasus dugaan korupsi di Aceh.

Tim lembaga antirasuah tersebut tengah meminta keterangan beberapa pihak terkait dugaan korupsi di Aceh.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (03/06/2021)

Lanjut Ali, lantaran masih proses penyelidikan, belum bisa membeberkan kasus apa yang tengah diselidiki.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," kata Ali.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Demi menjaga asas keterbukaan informasi, Ali menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan terbuka ini.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," terang Ali.

Dari informasi saat ini, diduga dua pejabat Pemerintah daerah di Aceh sedang diperiksa. Mereka adalah Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Ks, dan Kadis Perhubungan Aceh Ir. Junaidi, MT.

Sumber LintasAtjeh.com menyebutkan, diduga Sekda Aceh dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh diperiksa KPK terkait proyek pengadaan kapal 'Aceh Hebat' yang bernilai miliar rupiah itu.

"Selain kasus kapal, diduga proyek besar lainnya juga jadi incaran KPK. Jadi wajar Kadis Perhubungan Aceh diperiksa, kan pernah jadi plt. Kepala ULP Aceh," sebut sumber lagi.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini