-->

Seorang Nelayan di Aceh Timur 'Diringkus' Polisi, BB 60 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi AK 47

15 Juni, 2021, 22.31 WIB Last Updated 2021-06-15T15:38:38Z
LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Seorang pria berprofesi sebagai nelayan berinisial Zf (35) ditangkap aparat Anggota Sat Narkoba Polda Sumut, Selasa (15/06/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Informasi yang diterima wartawan di lapangan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Dusun Nurul Hidayah, Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Penangkapan Zf berawal hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Poldasu pada bulan Mei tahun 2021.

TERIMA LASIH SUDAH MEMBACA INTASATJEH.COM

Di lokasi penangkapan Zf, turut diamankan barang bukti sabu dengan berat sekira 60 Kg. Selain itu, turut diamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK 47.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi terkait penangkapan Zf berikut barang bukti yang diamankan. Saat ini Zf dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses lebih lanjut.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini