LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang Drs. H. Asra menghadiri acara Rapat Koordinasi dan Penandatanganan MoU Program Magang Dalam Negeri Tahun 2021, bertempat di Aula Setdakab, Kamis (10/06/2021).
Membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH, M.Kn, Sekda Drs. H. Asra menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tamiang menyambut baik pelaksanaan program ini, yang mana merupakan upaya bersama untuk menurunkan angka pengangguran yang telah memunculkan fenomena sosial ekonomi masyarakat, terlebih dampak Covid-19 saat ini.
"Kegiatan pemagangan dalam negeri telah diatur dalam Permenaker RI Nomor: 36 Tahun 2016, dan kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan yang diawali dengan urun rembuk Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 2 Desember 2020 lalu," ungkap Asra.
Dikatakan juga Asra bahwa adanya program pemagangan ini agar putra-putri di Kabupaten Aceh Tamiang mengetahui seluk-beluk dari dunia kerja pada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Mereka juga akan diajarkan membangun team work dan organisasi kerja dalam perusahaan, memperoleh pengalaman dan keterampilan sehingga memeberikan kesiapan mental dan prilaku bagi para peserta”, terang Asra menjelaskan.
"Kita berharap semoga program ini nantinya bisa menampung peserta pemagangan menjadi tenaga kerja tetap di perusahaan terakhir," pungkasnya.
Masuk ke puncak acara, Sekda Asra menyaksikan langsung Penandatangan MoU Pemagangan Dalam Negeri yang dilakukan antara Pimpinan Perusahaan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tamiang.
Hadir dalam acara ini, Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Kepala Pertamina, PT. Sisirau, PT. Bumi Samaganda, PT. Mopoli Raya, PT. Socfindo Indonesia, PT. Pati Sari, PT. Parasawita dan para tamu undangan lainnya.[*/Red]