-->

Polisi Ungkap Sosok 'Kolor Ijo' di Aceh Tamiang, Perantau Asal Besitang yang Baru Setahun Menetap di Rantau Pauh   

10 Juni, 2021, 14.48 WIB Last Updated 2021-06-10T07:48:44Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Akhirnya polisi mengungkap identitas maling yang tidak mengenakan pakaian saat beraksi atau disebut warga sebagai 'kolor ijo', yakni seorang  pria berinisial SB (40).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK, melalui Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman, Kamis (10/06/2021) mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang terus didalami oleh petugas, diketahui pelaku adalah seorang pria berinisial SB (40), yang merupakan perantau asal Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lanjut Budiman, SB selama ini bekerja sebagai penjaga kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumah korban di Batu VIII, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, 

SB baru setahun menetap di Batu VIII, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau.

"Pelaku adalah penjaga kebun di dekat situ, dan selama ini tinggal di sebuah pondok yang ada di dalam areal kebun,” kata Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman.

Saat ini pelaku sudah ditahan setelah dirinya ditangkap pada Sabtu (05/06/2021) siang kemarin.

Budiman menerangkan bahwa dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku baru sekali berperan sebagai 'kolor ijo' yang meneror rumah warga dengan membawa senjata tajam.

"Yang bersangkutan masih terus kita mintai keterangan, mengenai motif dia tidak mengenakan pakaian, sedang didalami penyidik," ungkap Budiman.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Diketahui beberapa hari ini pelaku menjadi perbincangan masyarakat setelah kamera CCTV yang merekam aksinya saat beraksi di rumah warga di Batu VIII, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang telah beredar luas.

Berdasarkan rekaman CCTV, pada Rabu (09/06/2021), terlihat pelaku yang disebut masyarakat sekitar sebagai kolor ijo mendatangi rumah korban sendirian hanya menggunakan celana dalam dan sebo (penutup wajah).

Terlihat jelas dalam rekaman, pelaku berusahaa mencoba masuk dengan mencongkel pintu menggunakan parang dan kemudian mendobrak pintu hingga terbuka
Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman ketika dikonfirmasi membenarkan informasi kejadian tersebut.

Kapolsek Rantau menjelaskan, kejahatan tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 04.30 WIB, saat korban yang bernama Syahali Mari sedang sendirian di rumah.

"Korban ketika itu sedang berbicara ditelepon dengan kerabatnya, dia dikejutkan dengan suara ketukan pintu dan disusul dengan suara dobrakan," kata Budiman, Rabu (09/06/2021). 

Kemudian kata Kapolsek lagi, setelah berhasil mendobrak pintu, pelaku langsung masuk ke kamar tidur korban dan merampas ponsel yang sedang digunakan pelaku.

"Atas insiden tersebut pelaku melaporkan ke polisi. Dalam laporannya, korban menyebut menderita kerugian materi Rp. 2,4 juta. Selain mengalami kerugian materi, korban juga mengaku trauma akibat kejadian ini," jelas Budiman.[*/Red]
 

Komentar

Tampilkan

Terkini