Ketahuan masuki rumah warga, RA (30)
warga Dusun Harapan Jaya, Kampung Tangsi Lama,
babak belur dihajar massa, Minggu (13/06/2021).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pria berinisial RA (30), warga Dusun Harapan Jaya, Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, babak belur dihajar massa setelah kepergok usai melakukan pencurian dilingkungannya sendiri ternyata berstatus residivis.
Adapun dua catatan kriminal RA sebelumnya, yakni pernah tertangkap saat melakukan pencurian ternak dan pencurian di dalam rumah yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Dua kasus tersebut dipastikan bahwa TA telah divonis oleh pihak pengadilan dan telah menjalani hukuman kurungan penjara atas putusan vonis kedua kasus pencurian yang pernah dia lakukan sebelumnya.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek Seruway, Ipda Hufiza Fahmi kepada wartawan, Minggu (13/06/2021) siang.
"Dua kasus pencurian RA sebelumnya sudah divonis, tapi mengenai berapa lama, nanti kita cek lagi," jelas Fahmi.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Fahmi menyesalkan sikap tersangka karena dua kasus sebelumnya tidak dijadikan sebagai pelajaran untuk menjalani hidup yang lebih baik.
Bahkan menurut informasi, jelas Fahmi, selepas keluar dari bui tersangka dilaporkan membentuk sekaligus memimpin kelompok pencuri.
"Informasi ini ada, sedang kami usut," ungkapnya.
TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Seperti diberitakan sebelumnya dikabarkan bahwa seorang pria berjilbab berisial RA (30) yang nekat memasuki rumah warga di Dusun Temenggung, Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang ditangkap warga pada saat hendak kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Saat itu, para warga yang terlihat sudah sangat geram terhadap tersangka, langsung menghajar tersangka hingga babak belur.
Akibat dihajar massa, tersangka RA mengalami luka serius dan kemudian diamankan lalu dilarikan oleh para petugas Polsek Seruway ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis, kemudian dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang.
Kapolsek Seruway Ipda Hufiza Fahmi menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban, yang bernama Ismail Al Faid (23) warga Dusun Temenggung, Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, melalui jendela sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, seluruh penghuni rumah masih tidur sehingga membuat pelaku leluasa memeriksa setiap sudut ruangan mencari barang berharga.
"Dari dalam rumah itu pelaku mengambil handphone milik anak pemilik rumah, ternyata ini langsung disadari oleh sang anak," kata Fahmi.
Sontak anak pemilik rumah membangunkan ayahnya untuk sama-sama mengejar pelaku yang saat itu sudah kabur ke luar rumah.
Dalam pengejaran, korban terus berteriak hingga membuat warga lainnya terbangun dan ikut mengejar pelaku.
"Pelaku akhirnya berhasil ditemukan ketika bersembunyi di samping rumah warga lain, dan langsung diamankan oleh warga," lanjut Fahmi.
Fahmi menyayangkan sikap warga yang langsung melakukan aksi main hakim sendiri dengan memukuli pelaku secara brutal.
"Kekerasan ini menyebabkan pelaku mengalami luka serius dan harus dirawat di RSUD Aceh Tamiang. Awalnya pelaku dibawa petugas kita ke Puskesmas Seruway, tapi diduga luka yang dialami pelaku sangat serius, sehingga tim medis merujuknya ke RSUD Aceh Tamiang," ujarnya.
Menurut Fahmi, warga sudah terlanjur kesal dengan pelaku yang selama ini dikenal sebagai ketua kelompok pencuri di wilayah itu.
"Kita akan mendalami pengusutan kasus ini karena dari tangan pelaku ditemukan laptop yang diduga dicuri dari lokasi terpisah. Kerugian yang dilaporkan korban berupa ponsel, tapi saat ini sudah diamankan dari pelaku. Terkait ditemukan laptop dari tangan pelaku, akan kita usut asal-usulnya," tutup Fahmi.[*/Red]