LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Mahasiswa asal Kabupaten Nagan Raya, Ikhsan Nudin mendesak Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Aceh.
Terkait kedatangan Tim Anti Rasuah ke Provinsi Aceh, dalam rangka pemeriksaan pejabat yang diduga menyalahgunakan pembelian kapal Aceh hebat. Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek multi years di Aceh.
Ikhsan melalui pesan whatsapp kepada awak media mengatakan, kepada KPK berharap agar dapat menangkap pelaku korupsi di Aceh, karena dengan ulah oknum tersebut telah menghambat pembangunan di wilayah Provinsi Aceh.
“Kegiatan pemeriksaan pejabat di Aceh, dengan harapan dapat menjadi tersangka sebagai upaya pemberantasan korupsi,” tuturnya, Kamis (24/06/2021).
TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Menurut Ikhsan yang juga Sekretaris Umum (Sekum) Ipelmanar-Meulaboh mengharapkan KPK akan bekerja secara profesional dalam pemeriksaan terhadap pejabat Aceh maupun tingkat kabupaten.
“Sedangkan terkait dengan pemeriksaan lima pejabat asal Kabupaten Nagan Raya, supaya dapat di usut dengan tuntas terhadap pemberian izin PLTU 3 dan 4 di Suak Puntong Kuala Pesisir, Kabupaten setempat,” harap Ihsan.
“Mudah-mudahan kehadiran KPK di Aceh dapat membuahkan hasil, serta menangkap pelaku kejahatan yang merugikan negara tersebut,” tutupnya.[Ms]