LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA -Ratusan Karyawan PT. Tata Bara Utama (TBU) seperti yang diberitakan Jum’at (04/06/2021), melakukan aksi mogok kerja. Namun terhitung sejak hari sabtu pukul 13.00 WIB, telah kembali bekerja.
Berdasarkan surat dengan nomor 252/IOM/TBU-DIR/VI/2021, Kuasa Hukum TBU, Putra Pratama Sinulingga, SH, MH, kepada Media LintasAtjeh.com, Minggu (06/06/2021), melalui pesan whatsapp mengatakan Karywan TBU yang melakukan mogok kerja, terhitung sejak hari Sabtu pukul 13.00 WIB, sudah kembali bekerja karena semua tuntutan karywan telah di akomodir secara keseluruhan oleh perusahaan.
TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Perusahaan memahami bahwa karyawan merupakan aset penting bagi perusahaan. Oleh sebab itu, perusahaan akan melakukan pembenahan terkait hal-hal apa saja yang harus dibenahi. Tentunya tetap mengacu kepada regulasi dan kearifan lokal,” tuturnya.