LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman memimpin apel pagi di Rupbasan Kelas I Banda Aceh, Rabu (03/06/2021). Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil berpesan agar pegawai Rupbasan Kelas I Banda Aceh terus meningkatkan protokol kesehatan (Prokes) mengingat masih terjadinya kasus baru Covid-19 dan akhir-akhir ini meningkat tinggi di Aceh.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta membudayakan hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, memakai masker guna untuk menekankan tingkat penyebaran Covid-19 yang terus meluas ke tiap-tiap wilayah. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan aktivitas kita sehari-hari,” demikian amanat yang disampaikan Meurah Budiman.
Disamping itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman juga menegaskan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.
"Siapapun yang coba bermain dengan narkoba harus siap dengan resiko dan sanksi," tegasnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kakanwil Aceh juga memperingatkan kepada seluruh pegawai, bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh tidak akan ragu memberikan sanksi hingga pemecatan kepada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan agar pegawai bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed). Di era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi.
"Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah,” ujar Meurah Budiman.
Oleh karena itu, Kakanwil Aceh berpesan kepada pegawai Rupbasan agar tidak ikut-ikutan dalam menyebarkan berita-berita palsu atau hoax.[*/Red]