LINTAS ATJEH | JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto alias Anji tengah menjadi sorotan. Musisi berusia 42 tahun tersebut tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut pihak kepolisian, Anji ditangkap seorang diri pada Jumat (11/6) lalu di studionya di kawasan Cibubur. Pelantun lagu Menunggu Kam itu kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis ganja.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAP atau AN adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis, termasuk dengan barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Minggu (13/6).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM