-->

Gelar Demo Tunggal, Haprizal Rozi Sebut Bupati Aceh Tamiang Terima Fee '10-15 Persen' dari Rekanan

02 Juni, 2021, 17.04 WIB Last Updated 2021-06-02T10:04:37Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Haprizal Rozi, S.Sos, menggelar aksi demo tunggal di depan Kantor Bupati, Kantor DPRK dan di depan Kantor Kejari Aceh Tamiang, Rabu (02/06/2021).

Saat menyampaikan orasi, Haprizal Roji menyebutkan bahwa aksi demo yang digelar oleh dirinya hari ini 'menguntungkan' Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn, karena, menurut Rozi, saat ini Bupati Mursil dan Kejari Aceh Tamiang tidak harmonis alias tidak cocok.

Rozi menyebutkan, ketidak harmonisan tersebut disebabkan saat ini Kejari Aceh Tamiang sedang memeriksa rekanan/kontraktor pekerjaan jalan penghubung Desa Marlempang, Kecamatan Bendahara TA 2019.
"Tangkap terus kontraktor, meskipun diketahui dia (MK) keponaannya Bupati Aceh Tamiang," ungkap Rozi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dalam aksinya tersebut, Rozi menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kalau memberantas korupsi, saya mendukung, tapi seandainya tidak maka pindah saja dari sini," tegasnya.

Selain itu, dia juga berharap agar Kepala Bidang Barjas (Barang dan Jasa) di Setdakab Aceh Tamiang untuk diproses hukum.

"Kepala Kejari, tangkap dan periksa terus Kepala Barjas, kalau mau periksa bupati kan harus ada rekomendasi dari Gubernur Aceh dan selain itu informasi yang didengar setiap rekanan yang mau mendapatkan paket pekerjaan di Pemkab Aceh Tamiang harus bayar 10 sampai 15 persen untuk bupati yang diberikan oleh Barjas," pungkas Rozi.[*/Red]
 

Komentar

Tampilkan

Terkini