-->

Dandim 0117/Atam Himbau Masyarakat Agar Tidak Perlu Resah Terhadap Proses Pemakaman Jenazah Positif Covid-19

13 Juni, 2021, 20.49 WIB Last Updated 2021-06-13T13:50:21Z

Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita
 (Foto: Istimewa)

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah apabila ada seorang warga meninggal dunia karena terkonfirmasi virus Covid-19, sebab akan dimakamkan secara benar oleh pihak petugas sesuai standar protokol kesehatan.

Sikap kekhawatiran yang berlebihan terkait perihal tersebut akan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan dari pihak keluarga yang mengalami kemalangan.

Demikian disampaikan Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, melalui siaran persnya yang diterima LintasAtjeh.com, Minggu (13/06/2021).
Menurut Dandim, jikapun masih ada sebagian masyarakat merasa khawatir dan resah apabila ada seorang warga yang meninggal dunia karena terkonfirmasi virus Covid-19 dikarnakan oleh pemberitaan sejumlah media masa yang mengabarkan bahwa di sejumlah daerah masih terjadi penolakan oleh oknum masyarakat yang tidak menerima pemakaman jenazah positif Covid-19. 

"Alhamdulillah di Kabupaten Aceh Tamiang masyarakatnya selalu menghargai satu dengan yang lain, sehingga sampai hari ini proses pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 berlangsung aman dan lancar. Para petugas melakukan pemakaman secara benar sesuai standar protokol kesehatan, dan tidak akan menjadi sumber penularan," ungkap Dandim 0117/Atam.

TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Seperti halnya prosesi pemakaman yang dilakukan terhadap jenazah seorang warga Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, berinisial SI (48) yang meninggal dunia karena sakit dan terkonfirmasi positif Covid-19. Jenazah dimakamkan sekitar pukul 17.00 WIB di TPU Blok V Desa Sungai Liput.

Pelaksanaan pemakaman dilakukan sesuai standar protokol kesehatan oleh pihak petugas Covid-19, yang turut dibantu oleh personel Babinsa Koramil 07/KJM Serda Lamres Situmorang, Kanit Intel Polsek Kejuruan Muda Bripka Syahuddin Syah dan Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra, juga Datok Desa Purwodadi Gamal Eka Putra, Imam Desa Darisman, serta para relawan dan warga Desa Purwodadi.
Sebelumnya, SI mengalami sakit sesak nafas dan sempat dirawat di ruangan Pinere RSUD Aceh Tamiang dengan hasil rapid tes antigen reaktif dan hasil Swab PCR Laboratorium Litbangkes Aceh positif  Covid-19.

Karena sesak nafas yang dirasakan SI semakin berat, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani perawatan intensif sesuai SOP. Kemudian pada hari Sabtu, 12 Juni 2021, sekitar pukul 08.00 WIB, pasien berisinial SI dinyatakan meninggal dunia.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini