-->

Cegah Kerumunan, DPKC PMII Aceh Dukung Penutupan Warung Kopi Bandel

02 Juni, 2021, 06.47 WIB Last Updated 2021-06-01T23:47:24Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - DPKC PMII Aceh mendukung langkah tegas pemerintah dalam rangka untuk pencegahan penularan Covid-19 semakin meluas akibat adanya kerumunan. Untuk diketahui Pemerintah Aceh telah mengambil sikap tegas dengan menutup paksa seluruh warung kopi yang masih buka diatas pukul 22.00 WIB. 

Bendahara Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Aceh, sahabat Akmal mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh terkait penutupan warkop diatas pukul 22.00 WIB malam. 

"Apresiasi yg sangat luar biasa kepada Pemerintah Aceh yang dengan tegas menertibkan tempat kerumunan," kata Akmal, Bendahara PMII Aceh. Selasa (01/06/2021) malam. 

Dengan ditutupnya tempat keramaian seperti warkop dan tempat wisata, kata Akmal, otomatis akan mempersempit penyebaran Covid-19. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

"Semoga dengan sikap tegas ini, masyarakat mampu menyesuaikan diri untuk sama-sama memerangi virus mematikan ini," tegasnya. 

Akmal meminta pemerintah jangan pernah memberikan kelonggaran terhadap tempat yang akan menjadi keramaian tanpa menerapkan protokol kesehatan. 

Masih kata Akmal, sikap tegas ini telah dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh yaitu Bapak Aminullah Usman. "Kita berharap pemerintah kabupaten kota lain mampu menerapkan hal demikian," harap Akmal. 

Sebelumnya Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran membatasi kerumunan di warung kopi pukul 05.00 pagi s.d 22.00 malam.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini