Bupati Aceh Tamiang Mursil (kiri) bersama Tim Satgas Bidang Pencegahan Korupsi Wilayah I yang diketua oleh Arief Nurcahyo saat rakor, Selasa (14/06/2001).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, bertempat di Aula Setdakab, Senin (14/06/2021).
Kegiatan yang dilakukan ini, menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor: B/3356.16/KSP.00/70-74/05/2021 tentang Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Teringrasi.
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, saat membuka kegiatan rakor tersebut terlebih dahulu menyampaikan ucapan ucapan selamat datang kepada Tim Korsupgah KPK RI.
"Selamat datang kepada tim, semoga kehadiran bapak/ibu sekalian, kiranya dapat memberikan arahan dan bimbingan atau mentoring agar target MCP di Kabupaten Aceh Tamiang dapat tercapai," tutur Mursil dengan santun.
Dijelaskan oleh Mursil bahwa dirinya sangat mendukung penuh program KPK RI untuk pencapaian target MCP dalam pencegahan dan korupsi terintegrasi, guna dapat terwujud perbaikan tata kelola pemerintahan dan penyelamatan keuangan serta aset daerah.
Untuk diketahui, terang Mursil lagi, pada rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi antara KPK RI dengan Pemerintah Aceh dan Para Kepala Daerah Se-Aceh di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh pada 26 Maret 2021 lalu, Pemkab Aceh Tamiang telah berkomitmen untuk optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi, yakni dengan menargetkan pada zona biru dengan persentase 69,95 persen," terang
Guna mewujudkan tercapainya komitmen tersebut, Mursil mengharapkan keseriusan Kepala OPD agar target pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik bisa terwujud.
"Harapan kami, khususnya kepada para OPD terkait, mari tingkatkan soliditas dan sinergitas kita untuk bekerja keras dalam mewujudkan komitmen bersama ini, sehingga apa yang menjadi tujuan kita hendaknya dapat terwujud," ucap Mursil dengan optimis.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sementara itu, Ketua Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah I Arief Nurcahyo menyampaikan, kedatangan Tim Monev KPK RI di Kabupaten Aceh Tamiang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintah kabupaten setempat.
"Kami berharap semoga bapak/ibu Kepala OPD saling bersinergi bekerja sama mencapai indeks pencapaian tertinggi. Tidak hanya berpangku kepada Inspektorat semata. Inspektorat hanya sebagai koordinator pelaksanaannya," ungkap Arief.
Arief juga menyampaikan bahwa semakin besar tugas dan tanggung jawab dari pusat, maka pengawasan juga harus ditingkatkan/diperketat lagi, agar tindak pidana korupsi bisa dicegah sedini mungkin.
KPK juga berharap kepada pada Kepala OPD untuk lebih terbuka sehingga problem yang dihadapi dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama.
"Mudah-mudahan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bisa terwujud," tutupnya.
Saat ini, per 14 Juni 2021 indeks MCP Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berada di posisi ke-2 se-Aceh, dan di posisi ke-8 secara nasional dengan nilai 33,62 atau (8 persen).[*/Red]