Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Dra. Fauziati
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pasca mengikuti Bimtek Implementasi SIASN dan PDM untuk para Pengelola Kepegawaian se-wilayah kerja Kanreg XIII BKN Aceh di Banda Aceh, pada 10 Juni 2021 lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Aceh Tamiang diimbau mengaktifkan akun pribadi data diri pada Aplikasi MySAPK BKN.
Aplikasi ini merupakan tereboson dari BKN untuk memudahkan pelayanan bagi ASN di seluruh instansi, agar dapat mengakses data kepegawaian diantaranya Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan lainnya.
Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Dra. Fauziati, Rabu (16/06/2021).
Diterangkan oleh Fauziati bahwa pengaktifan akun tersebut bagi ASN, merupakan sebuah program nasional yakni Program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinann Tinggi Non ASN secara Elektronik Tahun 2021.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memperoleh data ASN yang akurat, terkini dan terintegrasi,” ungkap Fauziati.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Dijelaskan juga olehnya, PDM ini nantinya akan memudahkan ASN dalam mengurus segala bentuk administrasi kepegawaian.
"Tanggal 01 Juli 2021 nanti akan dimulai, maka para ASN segera install aplikasi MySAPK BKN di Play Store Android, atau bisa gunakan versi websitenya di https://mysapk.bkn.go.id," imbau Fauziati.
"Kita berharap, sebelum tanggal 1 Juli 2021 besok, semua ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang sudah bisa melakukan aktivasi akun MySAPK agar pelaksanaan program nasional ini dapat berjalan lancar," pungkasnya.[*/Red]