Logo KPK di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan berkunjung ke Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (14/06/2021) besok.
Kunjungan Tim Korsupgah KPK ke Aceh Tamiang bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi di kabupaten tersebut.
Monitoring ini 'mengevaluasi' perkembangan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal itu diketahui berdasarkan surat dari KPK yang dilayangkan kepada Bupati Aceh Tamiang, tertanggal 8 Juni 2021, dan bernomor: B/3455/KSP.00/70-72/06/2021. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Pahala Nainggolan.
Kehadiran Tim Korsupgah KPK ke Aceh Tamiang memiliki dua agenda, yang pertama adalah 'Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Teringrasi Tahun 2021'. Agenda kedua, melakukan 'Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Teringrasi dengan DPRK Aceh Tamiang.
Direncanakan, saat tiba di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (14/06/2021) besok, Tim Korsupgah KPK akan melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya, melakukan entri meeting dan rapat monitoring serta evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2021 dengan Bupati Aceh Tamiang dan OPD terkait.
Setelah itu, Tim Korsupgah KPK akan melakukan sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang. Dan yang terakhir, akan melakukan pembahasan penertiban aset Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kepala BPN setempat. Tim Korsupgah KPK akan melakukan pembahasan hal tersebut dengan Bupati Aceh Tamiang, OPD terkait, Kepala BPN, serta dengan para pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
TERIMA KASIH TELAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pelaksanaan seluruh kegiatan Tim Korsupgah KPK di Kabupaten Aceh Tamiang besok akan dimulai dari pukul 09.30 s.d 16.00 WIB.
Terkait perihal tersebut, Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Agus Priyanto, ketika dihubungi LintasAtjeh.com, melalui telepon seluler, Minggu (14/06/2021), membenarkan perihal kunjungan ke Aceh Tamiang, pada Senin (14/06/2021) besok.
Dijelaskan oleh Agus Priyanto bahwa kehadiran Tim Korsupgah KPK ke Kabupaten Aceh Tamiang besok, lebih kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap 8 (Delapan) bidang yang akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Agus Priyanto, Tim Korsupgah KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 8 bidang tersebut diantaranya:
1.Perencanaan dan Penganggaran APBK
2.Pengadaan Barang dan Jasa
3.Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4.Tata Kelola Pengawasan Internal
5.Tata Kelola ASN
6.Tata Kelola BMD
7.Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan
8.Tata Kelola Dana Desa
Ia menambahkan, pencegahan korupsi adalah salah satu fungsi yang dimiliki KPK. Meski tidak sepopuler penindakan, namun pencegahan korupsi lebih bersifat jangka panjang, edukatif dan sistemik.
"Diharapkan semoga kehadiran Tim Korsupgah KPK ke Aceh Tamiang dapat membantu memberikan saran dan masukan-masukan sehingga mampu mendorong pemerintah setempat dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah agar lebih transparan dan akuntabel," ujar Agus Priyanto.[*/Red]