Pegawai Dinkes Aceh Tamiang saat menjalani tes swab, Kamis (27/05/2021).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sebanyak 76 Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang menjalani tes swab, bertempat di ruang terbuka Gedung Public Safety Center (PSC), yang terletak di sisi kanan kantor dinas tersebut, Kamis (27/05/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Tamiang, dr. Hardekky menjelaskan, tes swab ini merupakan gelombang keempat yang dilakukan terhadap 120 pegawai Dinas Kesehatan.
"Sebelumnya, sudah 44 pegawai yang dites swab secara bertahap. Hari ini sisanya ada 76 yang kita swab secara bersamaan," kata Hardekky.
Lanjutnya lagi, hasil tes swab 44 pegawai ini sebelumnya mendapati sebelas orang, termasuk Kadis Kesehatan Aceh Tamiang Ibnu Azis, SKM, yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Untuk yang hari ini diperkirakan hasilnya diketahui dalam lima hari ke depan, itupun tergantung kesibukan pihak laboratoriumnya, karena bukan hanya kita yang diperiksa, tapi seluruh daerah di Aceh," ungkap Hardekky.
Hardekky menambahkan, meski pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Dinkes Aceh Tamiang sudah dilakukan, namun tracking penyebaran Covid-19 di lingkungan dinas belum selesai.
Kedepan, pihaknya juga akan melakukan swab terhadap anggota keluarga sebelas pegawai yang berstatus positif Covid-19.
"Kita khawatir virus ini sudah tertular ke anggota keluarga, makanya anggota keluarga ini juga akan kita tracking untuk diswab," sambungnya.
Di tempat terpisah, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, menjelaskan pengambilan swab secara massal terhadap pegawai Dinkes untuk mencegah terjadinya klaster lebaran.
Diakuinya, meski sudah ada larangan mudik, tetap saja mobilisasi masyarakat selama lebaran tetap meningkat.
"Kita tidak bisa membayangkan kalau pemerintah tidak mengeluarkan larangan mudik, bisa saja Aceh seperti India," kata Mursil.
Mursil pun mengingatkan agar masyarakat kembali meningkatkan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Untuk tempat keramaian dan warung kopi kita batasi sampai jam sebelas malam. Ada sanksi bagi yang tidak mematuhi peraturan ini," tegas Mursil.[*/Red]