LINTAS ATJEH | JAKARTA - Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri akan cair bulan depan. Namun, jumlahnya tidak full. Pemerintah memangkas sebagian untuk penanganan Covid-19. Para PNS dongkol dengan hal ini. Diminta bersabar pun, sudah susah.
Sejak tahun lalu, pemerintah sudah memangkas besaran gaji ke-13. Yaitu dengan menghapus komponen tunjangan kinerja alias tukin. Yang dibayar hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
Tahun ini juga sama. Akhir bulan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah bilang, gaji ke-13 tahun ini tak disertai tukin. Kepastian ini dipertegas lewat surat berkop Menteri Keuangan bernomor S-408/MK.02/2021, perihal Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. Surat tertanggal 18 Mei 2021 itu berisi 6 poin. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021.
Di poin 1 dan 2 dijelaskan alasan tukin ditiadakan dalam gaji ke-13. Yakni buat mengamankan pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan penanganan pandemi Covid-19.
Namun, surat yang beredar di kalangan PNS lewat berbagai saluran media sosial ini masih misteri. Sebab, lembaran lampiran yang menyebutkan besaran pemotongannya tak ada. Di beberapa portal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, juga tak ditemukan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga mengaku belum tahu mengenai surat itu. Apakah resmi, atau hoaks. "Saya juga belum tahu, Mas. Masih saya cek ke yang berwenang," kata Yustinus, tadi malam.
Yang jelas, PNS berharap banyak sama gaji ke-13 itu. Salah seorang PNS golongan II D dengan masa kerja 5 tahun di Aceh mengaku kecewa dengan pemangkasan komponen tukin di gaji ke-13. "Kalau ditanya dongkol, pasti semua PNS akan jawab iya," kata PNS itu, yang tak mau disebutkan namanya.
Di Twitter, surat Menkeu itu ditafsirkan beragam. Ada yang berpikir bahwa gaji ke-13 dipotong, bahkan ditiadakan. Yang jelas, para abdi negara itu semuanya protes.
"Padahal gaji ke-13 nggak jadi dibayarkan. Sudah ada suratnya dari Bu Sultan," tulis @n_v4. "Anggaran gaji ke-13 pun akan di-refocusing," keluh @gayuhsetyolaras.
Salah seorang pensiunan PNS bahkan sampai memberi usul kepada PT Taspen (Persero), pengelola dana pensiun PNS, merespons pemotongan gaji ke-13 ini. "Selamat pagi PT Taspen, saya peserta dengan nomor karip 51011064900, mau usul untuk gaji ke-13 (kalau ada) tolong jangan lansung dipotong pinjaman saya di bank. Seperti THR kemarin. Terima kasih," saran dia. PT Taspen langsung merespons. "Halo sobat Taspen, Taspen tidak pernah memotong uang THR atau gaji ke-13. Pembayaran yang dilakukan Taspen penuh sesuai Peraturan Pemerintah, tidak ada pemotongan sama sekali," timpal @taspen.
Akun @tamimy kecewa, gembar-gembor pemberitaan soal gaji ke-13 tak sesuai dengan harapan. "Berita gaji ke-13 atau THR PNS selalu digoreng, padahal nyatanya tidak seperti yang dijanjikan atau diberitakan," kesalnya.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, pemangkasan gaji ke-13 PNS tidak tepat. Meskipun duitnya diperuntukkan buat penanganan Covid-19. "Karena gaji ke-13 merupakan hak ASN dalam menjalankan pelayanan masyarakat," kata Trubus, tadi malam.
Jika pemerintah mau melakukan penghematan, dia menyarankan tidak menyasar gaji PNS. Tapi bisa di-refocusing dari program-program pemerintah yang tidak mendesak. "Pemerintah bisa kok anggaran perjalanan ke luar negeri dipotong, dan anggaran lainnya," saran dia.[RM.id]