LINTAS ATJEH | JAKARTA - Hampir satu bulan penuh umat muslim menjalankan ibadah puasa, oleh karena itu sejumlah organisasi Islam di Indonesia telah menetapkan 1 Syawal 1442 H, salah satunya Persatuan Islam (Persis).
Persis sendiri menentukan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Ketetapan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1442 H.
Surat edaran itu ditandatangi oleh Ketua Umum Persis KH. Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum PP Persis Dr. H. Haris Muslim.
Dalam SE nomor 219/JJ-c.3/PP/2021 tertulis Rabu 12 Mei 2021 maghrib (malam Kamis), secara hisab hilal sudah bisa terlihat di wilayah Indonesia.
Dari keputusan itu, dapat diketahui ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon, 12 Mei 2021 pukul 1:59:48 WIB.
Selain Persis, sebelumnya PP Muhammadiyah pun telah mengumumkan 1 Syawal 1442 H bertepatan pada Kamis 13 Mei 2021.
Adapun Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1442 H pada Selasa, 11 Mei 2021 besok.[Pikiran Rakyat]
Surat edaran dari PP Persis terkait 1 Syawal 1442 H. Dalam surat edaran itu disebutkan 1 Syawal 1442 H bertepatan pada Kamis, 13 Mei 2021