LINTAS ATJEH | ABDYA - Pihak keamanan TNI Polri wilayah Aceh Barat Daya (Abdya) merespon kebijakan pemerintah pusat atas adanya larangan mudik lebaran sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Reflektif dari hal itu, petugas gabungan setempat dari Kodim 0110/Abdya, Polres, dan Dishub sejak Kamis (06/05/2021), telah disiagakan tersebar di 3 titik pos.
Ditemui media ini di lokasi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo melalui Plh. Pasiops Letda Inf Razali Yoga mengatakan, sejak diberlakukannya kebijakan pemerintah tersebut pihaknya telah menerjunkan sejumlah Babinsa.
"Upaya itu dilakukan guna mendukung kekuatan Polri mengamankan lebaran dan menegakan larangan mudik," ungkapnya.
"Sudah kita tempatkan sejumlah anggota kita di 3 pos bergabung dengan Polres, Satpol PP dan Dishub," terang Plh. Pasiops di Blangpidie, Minggu (09/05/2021).
Plh. Pasiops melanjutkan, 3 titik pos tersebut meliputi 2 pos pengamanan, dan 1 pos pelayanan. Untuk pos pengamanan itu sendiri berada di perbatasan Abdya-Asel dan di gardu Polantas. Sedangkan untuk sisanya yaitu pos pelayanan, berada di sentral kota tepatnya di Desa Pasar, Kecamatan Blangpidie.
Di pos pengamanan petugas gabungan menyekat jalur mudik baik dari luar maupun dalam daerah. Penyekatan dilakukan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya petugas gabungan tidak hanya berorientasi pada kegiatan mudik saja, namun juga dilakukan operasi yustisi penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020.
"Selain menyekat jalur mudik, petugas kita yang ada di jalan juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker gratis kepada warga," ujarnya.
Plh. Pasiops menandaskan kegiatan gabungan yang dimulai dari Kamis (06/05/2021) hingga Senin (17/05/2021) mendatang ini diharapkan bisa meningkatkan kondusifitas wilayah.
"Selain itu diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya," tegasnya.[Red]