Ilustrasi |
SECARA ETIMOLOGI, etika merupakan suatu kata yang berasal dari Yunani yaitu, “ethos” bentuk tunggal yang berarti, kendang, kebiasaam adat, akhlak perasaan dan cara berfikir. Sedangkan pemerintahan merupakan semua kegiatan yang dilakukan oleh penguasa negara yang tujuannya untuk mencapai tujuan negara. Jadi dapat diartikan bahwa etika pemerintahan merupakan ajaran yang menyuruh berperilaku baik dan benar sesuai dengan hakikat dari manusia. Etika is the study of night and wrong, Etika is the study of moral, and Etika is not the study of what is, but of what ought to be. Aristoteles mengemukakan etika dalam 2 arti yakni: Terminius Technicus dan kebiasaan.
Terminius Technicus sendiri ialah etika yang dimaksud sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu masalah tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan, kebiasaan adalah suatu pembahasan etika yang berkaitan dengan tata cara serta adat kebiasaan yang melekat dalam pada sifat manusia yang bekaitan dengan baik dan buruk. Sedangkan menurut saya, Etika ini bukan hanya berbicara baik dan buruk atau benar dan salah, akan tetapi lebih dari itu, seperti: baik, benar serta tepat. Baik, benar dan tepat ini diperlukan sebagai suatu patokan dalam berfikir secara etis. Baik, benar dan tepat merupakan:
• Deontologis, merupakan cara berfikir berdasarkan hukum serta prinsip yang berlaku dalam situasi apa pun, disini ada yang benar dan ada yang salah. Contohnya: jika kita diberi tugas lalu kita mengerjakannya maka itu dianggap kita benar, begitupula ketika kita memiliki tugas dan tidak mnegerjakannya maka kita dianggap salah.
• Teleologi, bukan tidak mengacu pada hukum, lebih tetap mengakui prinsip-prinsip hukum, tetapi keberaadaanya bukan patokan yang paling terakhir. Teleogi ini bisa merupakan pertimbangan dari moral seseorang, bagaimana sikap dan tujuan dari perilaku. Contohnya: ketika seorang ibu mencuri beras yang maksud agar anaknya dapat makan dan tidak kelaparan. Tindakan yang dilakukan ibu ini baik untuk moral dan kemanusiaan atau humanity. Tetapi dari aspek hukum tindakan beliau ini dapat melanggar hukum. Sehingga teleologi merupakan tindakan bisa bergantung pada situasi tertentu.
• Kontekstual, merupakan pertimbangan antara yang mana lebih diprioritaskan situasi atau kondisi.
Pancasila merupakan sumber etika pemerintahan yang ada di Indonesia, Pancasila ini merupakan moral, baik bagi individua tau kelompok masyarakat. Pancasila yang ada di dalam Undang-Undang Dasar merupakan jiwa semua masyarakat Indonesia dan juga pandangan bangsa Indonesia. Pada sila pertama menunjukkan kereligiusan dan merupakan sikap saling menghormati dalam urusan keagamaan dan juga tidak memaksa dalam mempercayai tuhan. Sila kedua, merupakan sila yang melambangkan kemanusiaan yang pada setiap manusia memiliki hak yang sama. Pada sila ketiga, menempatkan persatuan, kesatuan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau kelompok. Pada sila keempat, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dan tidak boleh memaksan kehendak orang lain, dan memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat untuk memimpin dan memberikan apa yang dikehendaki oleh rakyat. Dan yang terakhir sila kelima, merupakan tujuan dari negara Indonesia, menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bersama dan juga melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata, agar tidak terjadi tumpeng tindih.
Etika kepemimpinan di dalam etika pemerintahan merupakan bentuk sikap dan cerminan atau pedoman baik dan buruk bagi pemimpin dalam mengambil keputusan dan membuat peraturan. Pemimpin yang etis merupakan pemimpin yang dapat memberikan vibes positif kepada rakyatnya, pemimpin yang baik merupakan pemimpin yang dapat menunjukkan moral serta dapat menjadi teladan yang baik bagi bawahannya. Adapun karakteristik kepemimpinan pemerintahan yang baik, diantaranya:
• Akomodatif, merupakan sikap pemimpin yang daoat menerima kritikan maupun saran yang diberikan dari berbagai pihak, baik itu dari masyarakat maupun dari orang yang bekerja sama dengan pemimpin tersebut.
• Sensitive, merupakan sikap pemeimoun yang peka terhadap pebutuhan masyarakat dan mengusahkan menjadi pihak pertama yang memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
• Responsive, merupakan sikap aktif pemimpin terhadap rakyatnya, setiap usulan dan saran serta kritikan rakyat tidak hanya didengar akan tetapi diperjuangkan dan dilanjuti dengan suatu Tindakan.
• Proaktif, merupakan antisipasi terhadap kejadian-kejadian yang akan ditimbul dan mengakibatkan kerugian bagi rakyatnya.
Adapun karakteristik pemimpin yang tidak beretika diantaranya:
• Defensive, merupakan keegoisan dan merasa yang paling benar, ketika masyarakat mengadu dan memberikan kritikan bukan diterima dengan baik malahan masyarakat tersebut dicaci maki dan dimarahi, serta tidak ingin mengaku kesalahannya di mata public.
• Reprensif, merupakan sikap egoistik atau arogan, dia memandang kekuasaan yang paling penting. Semakin besar kekuasaan semakin besar pula kewenangan yang dimilikinya, begitu pula sebaliknya, semakin kecil besar kekuasaan semakin kecil pula kewenangan yang dimilikinya,
Seharusnya memimpin yang baik itu merupakan pemimpin yang berintegritas tinggi serta dapat mengayomi sesama, yang mana lebih mengutamakan kepentingan orang banyak dari pada kelompok, semoga pemimpin Indonesia termasuk pemimpin yang berkarakteristik dan beretika serta dapat mendengar suara dan hati rakyatnya.
Penulis: Syifa (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Syiah Kuala)