Prosesi pelantikan Drs. H. Asra
Sebagai Sekda Pemkab Aceh Tamiang
Foto : Istimewa
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, melantik Drs. H. Asra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pemkab setempat, Senin (17/05/2021).
Prosesi upacara pelantikan dan pengambilan sumpang berlangsung di lapangan belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Dalam sambutannya Mursil mengatakan, pengambilan pelantikan dan pengambilan sumpah Asra selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang menggantikan Basyaruddin dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG. 821.22/059/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Lanjutnya lagi, Sekretaris Daerah yang dilantik hari ini telah melalui uji potensi dan kompetensi yang seleksinya dibuka beberapa waktu yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Seleksi dilakukan guna melihat kemampuan, kapasitas berfikir, motivasi kerja dan inisiatif para peserta dalam menduduki jabatan tersebut serta memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mursil juga mengatakan, jabatan Sekretaris daerah sesungguhnya memiliki peran yang sangat vital dan penting, karena sekretaris eaerah berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan perangkat daerah, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya di daerah.
Oleh karena itu, tambahnya lagi, dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab yang demikian besar, maka sekretaris daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah.
"Citra Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan sangat ditentukan oleh sekretaris daerah dalam melaksanakan tugasnya," ungkap Mursil.
Untuk itu, kata Mursil, dia selaku bupati meminta kepada Asra untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dan sungguh-sungguh dalam memberikan kontribusi yang besar untuk mendinamisasikan Organisasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Mursil menaruh harapan di bawah sekretaris daerah Asra, ke depan roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi semakin baik, dan lebih terpacu dalam mengejar ketertinggalannya.
Mursil meminta kepada Asra dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai sekertaris daerah agar memperhatikan beberapa hal seperti meningkatkan disiplin dan kinerja ASN, melakukan upaya pembenahan dan menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan dengan penjatuhan hukuman disiplin (reward and punishment).
Kemudian mengembangkan sistem penyusunan anggaran berbasis kinerja dengan menggunakan pola bottom up dan memberi ruang kepada perangkat daerah untuk menyampaikan argumentasi atas semua usulan program secara komprehensif.
"Sekretaris daerah harus membangun hubungan kerja yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dan kebijakan, khususnya segenap unsur Forkopimda dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dalam menuju visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022," pungkas Mursil.[*/Red]