-->

Masyarakat Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya Pertanyakan Kejelasan Jalan

02 April, 2021, 13.40 WIB Last Updated 2021-04-02T06:40:21Z
LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Berdasarkan hasil musyawarah, Masyarakat Desa Gunong Pungki Nagan Raya, dengan tegas mempertanyakan kejelasan jalan  dengan PT. KIM, SPS I dan SJA yang kendaraannya bermuatan TBS, Jum'at (02/04/2021).

Musyawarah tersebut dilaksanakan di Kantor Kades Alue Gani Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya, pada tanggal 22 Desember tahun 2020 yang lalu.

Masyarakat Desa Gunong Pungkie, Aue Gani menuntut kepada  PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), PT. SJA dan PT. SPS 1 terkait pengangkutan kendaraan  TBS (Tandan Buah Sawit) tidak boleh melewati jalan desa dengan mobil yang bermuatan di atas 30 ton serta memperbaiki jalan alternatif perusahaan.

Dari musyawarah tersebut  masyarakat setempat memberikan waktu selama 3 bulan kepada pihak perusahaan.


Ketua Pemuda Karang Taruna Nyak Abu Bakar mengatakan, tuntutan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Gunong Pungki Alue Gani tersebut hasil musyawarah 3 bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 22 desember 2020.

Lanjutnya, walaupun surat perjanjian tersebut tidak ditandatangani, masyarakat tetap menagih  janji terkait jalan desa yang digunakan kendaraan pengangkut TBS di atas 30 ton.

“Surat musyawarah tersebut sah, karena sudah ditandatangani oleh pemerintah setempat. Sedangkan jalan yang dipermasalahkan sekarang ini tergolong kelas III C," sebutnya.

Sementara itu, Humas PT. Kharisma Iskandar Muda (KIM), Muchtar AB saat dihubungi awak media melalui telepon seluler menjelaskan, bahwa yang lewat di jalan golongan III C itu kendaraan masyarakat Alue Gani maupun masyarakat dari luar untuk menjual TBS ke pihak perusahaan.

“Sedangkan mobil CPO milik perusahan tidak pernah lewat jalan yang dipermasalahkan itu, karnah kami punya jalan Alternatif sendiri," jelasnya.

Data yang diterima media, dalam musyawarah pada tanggal 22 Desember 2020 tahun lalu yang dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari, turut dihadiri, Kadis Perhubungan Nagan Raya Wahidin, Kades Gunung Pungki Ishak Ismail, Kabid Amdal Jufrizal, DPRK Komisi III Zulkarnain, Kapolsek Kuala Iptu Faisal Riza, Danposramil, General Manager PT KIM Ari Saputra, SPS I Anas Ms dan PT SJA Muhtarudin.[Ms]
Komentar

Tampilkan

Terkini