LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Ikram Ramadhan sangat menyayangkan terkait proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang dilanjutkan di Gampong Pande. Padahal di Gampong Pande terdapat banyak sekali peninggalan sejarah Aceh yang berupa makam-makam pada masa kerajaan Aceh dulu.
Dalam realese tersebut, Minggu (25/04/2021), Ikram Ramadhan menyebutkan, jika kita lihat ulang mengenai UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 telah menjelaskan bahwa setiap peninggalan sejarah yang memiliki nilai manfaat terhadap manusia baik itu dalam segi ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan kebudayaan maka negara bertanggungjawab untuk melestarikannya. Suatu situs bersejarah dapat dikatakan sebagai cagar budaya apabila situs tersebut berusia paling singkat sekitar 50 tahun. Situs sejarah di Gampong Pande telah berusia ratusan tahun dan sudah sepatutnya situs tersebut dilestarikan oleh pemerintah, terutama Pemerintah Kota Banda Aceh.
Lebih lanjut, Ikram Ramadhan juga meminta kepada Wali Kota Banda Aceh untuk mempertimbangkan kembali terhadap keberlanjutan proyek IPAL tersebut.
"Pak H. Aminullah harus menimbang kembali untuk melanjutkan proyek IPAL tersebut karena merusak warisan budaya kita. Pak Amin selalu mengatakan Banda Aceh Gemilang termasuk di dalam program-programnya, saya rasa di dalam menghargai sejarah beliau juga harus gemilang," kata Ikram.
"Jika dikatakan bahwa situs sejarah tersebut bukan milik para raja ataupun para aulia, bagi saya itu bukanlah suatu alasan untuk menggusur kuburan-kuburan tersebut. Sekarang coba kita bandingkan dengan orang-orang Eropa yang begitu menghargai sejarahnya, contohnya Legium ke-IX Romawi yang telah hilang akibat perang dengan Bangsa Pich di Inggris. Sampai sekarang mereka para arkeolog Eropa masih mencari kemana hilangnya pasukan Romawi tersebut walaupun banyak diantara mereka adalah prajurit biasa," tambah Ikram lagi.
Ikram juga menyebutkan bagaimana di Mesir menghargai mayat Fir'aun yang merupakan manusia terlaknat. Kita ambil contoh lain lagi di negara Afrika tepatnya di Mesir, mereka sangat menghargai mayat Fir'aun. Padahal Fir'aun adalah manusia terlaknat tapi kita harus menjaga situsnya agar menjadi pelajaran di kemudian hari.
"Maka oleh sebab hal itu kita juga harus menjaga situs endatu kita yang telah terkenal dengan nuansa Islamnya, agar generasi selanjutnya tau bagaimana nenek moyang kita dulu," sebut Ikram.
"Berkaca dari hal tersebut maka sangatlah aneh apabila di suatu wilayah yang telah menemukan bukti sejarahnya tetapi mau dibangun sebuah bangunan diatas peninggalan sejarah tersebut. Hal ini sangatlah lucu di saat orang di luar sana mencari-cari sejarahnya tapi di tempat kita malah tidak peduli terhadap peninggalan sejarah kita," jelas Ikram yang juga merupakan mahasiswa sejarah.
Menurut Ikram, pembangunan IPAL tersebut sangat diperlukan di Kota Banda Aceh, namun alangkah baiknya IPAL itu jangan dibangun di tempat bersejarah.
"Kita tidak menolak pembangunan IPAL, biar bagaimanapun IPAL itu sangat diperlukan di Kota Banda Aceh akan tetapi alangkah lebih baiknya jangan di bangun di tempat bersejarah seperti di Gampong Pande. Karena disana terdapat banyak peninggalan sejarah Aceh yang gemilang harus diutamakan," tutup Ikram.[*/Red]