LINTAS ATJEH | LANGSA - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, MKes menyerahkan 243 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (20/03/2021).
Penyerahan SK yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Langsa itu dilakukan langsung oleh Sekda Provinsi Aceh didampingi Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Plt.Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Drs.Abdullah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Samino, SH, Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Fauziati serta Para Kepala OPD di Lingkungan Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang menerima SK pensiun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Langsa, Samino ,SH mengatakan dari total 243 SK Kenaikan Pangkat yang dibagikan hari ini, sebanyak 94 diantaranya diterima oleh ASN Kota Langsa sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 149 orang.
Disebutkan juga, pembagian langsung SK dari Sekda Aceh kepada individu ASN yang naik pangkat dan pensiun, merupakan bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya untuk mempercepat penerimaan SK, memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari praktik pungli oleh oknum tertentu.
Sementara itu, salah satu ASN penerima SK kenaikan pangkat, Guru Sekolah Luar Biasa Kabupaten Aceh Tamiang, Slamet Riadi, mengucapakan terima kasih kepada Bapak Sekda Aceh karena telah menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat tersebut.
Ia juga merasa proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkatnya kali ini berjalan dengan cepat dan transparan. Karena itu, ia bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pihak yang berwenang mengurus SK mereka.[Otty]