-->

Pemko Subussalam Konsultasi Pelaksanaan TPP ke Pemkab Aceh Tamiang

18 Maret, 2021, 22.28 WIB Last Updated 2021-03-18T15:29:39Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dalam menerapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah berjalan selama setahun ini telah menyebabkan beberapa kabupaten/kota berkunjung ke Aceh Tamiang untuk belajar menerapkan hal serupa. 


Kali ini, Kamis (18/03/2021) Pemkab Aceh Tamiang kembali menerima kunjungan konsultasi penerapan pelaksanaan TPP dari Pemerintah Kota Subulussalam. 

Kedatangan rombongan Pemko Subussalam di Bumi Muda Sambut disambut oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Drs. Amiruddin, Y, mewakili Bupati Aceh Tamiang di Ruang Rapat Bupati.

"Sebelumnya, saya terlebih dahulu menyampaikan titipan salam dari Bapak Bupati Aceh Tamiang, karena tidak dapat menyambut kedatangan Bapak dan Ibu sekalian dikarenakan banyaknya agenda lainnya yang harus Beliau hadiri," ujar Amiruddin.

Kemudian, melanjutkan sambutannya, Amiruddin bercerita tentang sejarah terbentuknya Kabupaten Aceh Tamiang, yang dimekarkan dari Kabupaten Aceh Timur, pada 10 April 2002 lalu. 

"Sekali lagi, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaannya kepada Kabupaten Aceh Tamiang terkait replikasi pelaksanaan TPP," tuturnya.

Selanjutnya, mewakili rombongan dari Pemko Subussalam, Kasman, S.Sos, selaku Asisten Administrasi Umum, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari kedatangan mereka dalam rangka berkoordinasi penerapan TPP di Kota Subulussalam yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang.
"Melihat kesuksesan Kabupaten Aceh Tamiang yang telah berhasil menerapkan TPP, membuat kami ingin menerapkannya juga di Subulussalam. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah bersedia menerima kami, juga sudi membagi ilmunya kepada kami dan pastinya kami akan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," ungkap Kasman.

Selain Asisten Pemerintahan Setdakab, Kepala BKPSDM Dra. Fauziati turut memberikan penjelasan mengenai TPP kepada mereka. Dalam kesempatan tersebut Fauziati menjelaskan bahwa penerapan TPP ini merupakan inisiatif pimpinan dan reformasi birokrasi saat ini dalam memberikan penilaian kinerja dasar dan memberikan reward kepada para ASN. 

"Tentunya banyak proses dan kendala yang dihadapi ditahun 2020 lalu, namun Alhamdulillah dapat terlewati secara baik. Sebelumnya di tahun 2019, kami juga belajar dari beberapa daerah yang sudah menerapkan TPP ini dan kami memilih Kabupaten Deli Serdang untuk bekerjasama dalam faktor efisiensi dan melaksanakan penandatanganan MoU terkait kerjasama dengan Pemkab Serdang Bedagai," jelas Fauziati.

"Selanjutnya, kita bentuk Perbupnya dan kita sosialisasikan kepada para Kasubbag Umum dan kami menunggu Bagian Organisasi dan Kepegawaian melaksanakan dan menyusun evaluasi jabatan terkait kelas jabatan yang akan di evaluasi di Kemenpan RB," jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Fadilluk Tahir, SE, turut menambahkan bahwa dalam penerapan TPP ini harus memiliki evaluasi jabatan terlebih dahulu yang telah dievaluasi dan validasi oleh Kemenpan RB.

Masih dalam penjelasan mengenai perihal tersebut, Kadis Komunikasi, Informasi dan Persandian Bastian juga turut menambahkan, insfratruktur yang diperlukan dalam penerapan TPP ini adalah jaringan dan operator. jaringan merupakan infrastruktur paling penting karena semua akan bersifat online.

Acarapun tampak dilanjutkan dengan dialog tanya jawab antara kedua belah pihak, dan unsur dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terlihat antusias dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh rombongan dari Pemko Subussalam.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini