Selain itu, Aceh Tamiang juga masuk urutan kabupaten tercepat kelima secara nasional dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Prestasi tersebut disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus SE, MM, Ak CPA kepada Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (29/03/2021) kemarin.
Arif Agus didampingi Kasubdit Auditorat Aceh Dudi Agung Somantri mengatakan, Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang bukan hanya pengelolaan keuangan daerahnya terbaik, namun tindak lanjut atas temuan pemeriksaannya juga cukup baik.
"Selamat atas pencapaian Opini WTP ke 7 Kali," ucap Arif Agus.
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengucapkan syukur atas pencapaian ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh dan DPRK Aceh Tamiang atas perhatian, dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.
"Dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pejabat dan pegawai Pemkab Aceh Tamiang atas kerja kerasnya selama tahun 2020. Kesuksesan yang kita capai hari ini, bentuk dari sinergi seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang," ungkap Mursil.
Pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyerahkan langsung LKPD Aceh Tamiang tahun 2020 kepada Kepala BPK perwakilan Aceh.
Hadir pada penyerahan LKPD tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Inspektur Drs. Asra dan Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, S.E.[*/Red]