LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara melakukan kunjungan konsultasi ke Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (22/03/2021).
Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Minggu (28/03/2021), kedatangan rombongan legislatif Deli Serdang yang berjumlah 25 orang tersebut disambut langsung oleh Plt. Sekda Aceh Tamiang, Drs. Abdullah didampingi Plt. Kabag Hukum Dahlia Ahliana, SH, MH.
Dalam penyambutannya, Plt. Sekda Aceh Tamiang mengucapkan selamat datang kepada para anggota legislatif Kabupaten Deli Serdang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan bahan masukan dan informasi terkait Pembahasan dan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021.
Wakil Ketua III DPRD Deli Serdang, H. Nusantara Tarigan Silangit, SE mengucapkan terima kasih atas keterbukaan hati Pemkab Aceh Tamiang dalam menerima kunjungan.
"Terima kasih atas penyambutan yang begitu hangat. Kami sangat menantikan kehadiran Pemerintah Kab. Aceh Tamiang. Semoga kunjungan ini dapat memperkaya informasi bagi kami dalam memajukan daerah Deli Serdang," Ujar Nusantara Tarigan.
Nusantara Tarigan juga mengungkapkan bahwasannya para anggota DPRD Deli Serdang akan memparipurnakan program pembahasan penyusunan Peraturan Daerah Deli Serdang Tahun 2021.
"Semoga dengan adanya masukan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini nantinya dapat memperkaya dan menjadi literasi masukan bagi kami dalam menyusun Perda," terangnya lagi.
Pertemuan ini dikemas dengan saling sharing pertanyaan dalam proses penyusunan peraturan daerah.
Menurut Plt. Kabag Hukum, Dahlia Ahliana, SH, MH, dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Tamiang masih berpegang dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penetapan Qanun.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Deli Serdang Amit Damanik, Wakil Ketua II Drs. T. Akhmad Thala'a, Ketua Bapemperda Zul Amri, ST, Wakil Ketua Bapemperda, Joni Hendri, SP, Kasubbag Per UU, Muhammad Awal Kurniawan, SH, MH dan Para Anggota Bapemperda DPRD Deli Serdang.
Diakhir pertemuan dilakukan pemberian kenang- kenangan oleh DPRD Deli Serdang kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.[*/Red]