Rencana itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jendral Lembaga Permasyarakatan Kemenkumham RI, Heni Yuwono dalam acara peresmian Lapas kelas III Sinabang di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Jumat (19/03/2021).
Menurut Heni Yuwono, Lapas Sinabang yang baru diresmikan itu telah layak menjadi Lapas Nusa Kambangan ke 2 sebagai tempat para tahanan yang mendapatkan hukuman mati.
"Kedepan Lapas kelas III Sinabang ini akan kita tingkatkan menjadi Nusa Kambangan ke 2 agar orang - orang di aceh yang paling bandel bisa di bina di Lapas ini," kata Heni Yuwono kepada LintasAtjeh.com.
Karena Lapas Nusakambangan itu sangat ketat keamanannya, lanjutnya lagi, serta memiliki banyak kamera CCTV yang memantau jadi oleh karena itu Lapas Sinabang ini sangat cocok kita jadikan Lapas Nusa Kambangan II," tambahnya lagi.
"Bagi keluarga warga binaan jangan khawatir, penjara ini bukan tempat pembinasaan melainkan sebagai tempat pembinaan," ungkapnya lagi.
Dalam hal itu, Bupati Simeulue H. Erly Hasim telah sepakat dengan Kepala Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman agar Lapas kelas III Sinabang yang di pimpin oleh Suparman, S.H, itu dijadikan sebagai penjara Nusa Kambangan 2.
Untuk saat ini, Lapas kelas III Sinabang yang baru itu akan di fungsikan pada bulan April mendatang dan seluruh para tahanan di Lapas lama akan segera di pindahkan ke Lapas yang baru.
Untuk di ketahui, Lapas kelas III Sinabang yang di resmikan itu memiliki lokasi strategis yang luas dan di kelilingi oleh tembok setinggi 15 meter serta memiliki sejumlah menara pantau yang di sertai sebuah kolam besar.[FIR]