LINTAS ATJEH | ACEH TENGGARA - GEPMAT mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, pasalnya banyak kasus yang sudah diperiksa baik terkait kasus yang terjadi di lembaga pemerintahan resmi maupun tidak resmi, seperti kasus dana hibah PDAM, RSUD H.Sahudin, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Universitas Gunung Leuser, LPJU di dinas DLHK dan Perhubungan lain sebagainya, namun belum ada hasil yang dipublikasikan.
Melalui Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT) Awaluddin, SE, mempertanyakan terkait kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, karena selama ini masyarakat sudah banyak melaporkan kasus tentang korupsi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Namun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dari kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan belum dipublikasikan,
"Seperti kasus yang sudah diperiksa diantaranya kasus dana hibah PDAM, RSUD H. Sahudin, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Universitas Gunung Leuser, LPJU di Dinas DLHK dan Perhubungan dan lain sebagainya," sebutnya.
Murutnya, bahkan hampir semua kasus yang sudah dilaporkan dan diperiksa dari kasus di dinas-dinas yang tersandung korupsi belum ada putusan dan juga belum dipublikasikan.
"Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Karena terkesan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara jalan di tempat, atau ada hal lain yang menurut kami mencurigakan," jelas tokoh pemuda ini.
Selaku Sekretaris Jenderal GEPMAT Aceh Tenggara, saya berharap besar kepada Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk berkerja secara baik dan harus cepat tanggap agar kepercayaan masyarakat hadir kembali.
"Demikian juga harus ada evaluasi agar tidak terkesan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara lamban dan jalan di tempat," sambungnya.
Saat Tim Media melakukan konfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Saifullah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Edwardo, SH, MH. via handphone tidak dapat dihubungi dan pesan yang dikirim melalui WA belum di respon.[Tim/Red]