LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Pembangunan Proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah ) di Gampong Pande menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat Aceh hari ini, pro dan kontra muncul dari berbagai kalangan masyarakat Aceh.
Ketua FIMA (Forum Interaksi Mahasiswa Aceh) Muhammad Khalis turut berbicara tentang persoalan ini. Menurutnya, proyek pembangunan IPAL tidaklah salah, yang salah disini adalah lokasinya kenapa harus di Gampong Pande yang berbatasan langsung dengan Gampong Jawa yang sebelumnya kita ketahui disini terdapat ratusan peninggalan sejarah yang masih terkubur dan belum tersentuh penelitian yang baik.
"Kita sangat tidak sepakat pembangunannya di lokasi tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, seharusnya Tim Tata Ruang Pemko Banda Aceh harus lebih mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan untuk beberapa persoalan. "Hari ini, seperti proyek IPAL, ini kan sudah bermasalah. Kenapa sampai bisa kecolongan kajian amdal," ujarnya, Selasa 09/03/2021).
Pasca penemuan nisan-nisan era Kerajaan Aceh Darussalam di lokasi pembangunan IPAL hari ini. Walikota Banda Aceh juga sangat-sangat tidak masuk akal mengeluarkan statement. "Kompleks pemakaman dengan nisan-nisan Aceh berbagai periode di Gampong pande bukanlah kompleks pemakaman kerajaan melainkan adalah kompleks pemakaman masyarakat biasa," ungkap Walikota.
Terlihat sekali beliau tidak paham bagaimana ciri-ciri nisan yang diperuntukkan kepada ulama-ulama dan tokoh-tokoh penting kerabat kerajaan. Bahkan, lembaga-lembaga yang bergerak di bidang cagar budaya menduga disitu juga terdapat beberapa makam raja-raja Gampong Pande yang belum diketemukan dan di lokasi ini patut sekali untuk dilakukan riset yang berlanjut.
Menurut kami, ini bukanlah persoalan pegiat sejarah saja. Namun ini adalah persoalan kita bersama. Regulasi tentang lingkungan dan cagar budaya harus dijaga bersama.
Hari ini saya sebagai Mahasiswa dan juga sebagai Ketua Forum Interaksi Mahasiswa Aceh sangat menyayangkan kebijakan Walikota Banda Aceh. Kami akan mencoba konsolidasikan kepada teman-teman mahasiswa lain setiap kabupaten kota di Aceh tentang persoalan ini. Persoalan yang disampaikan masyarakat hari ini kepada kami banyak sekali dan IPAL ini termasuk salah satunya. Kami sebagai mahasiswa menyatakan dengan tegas menolak IPAL di lokasi tersebut.
"Kami meminta pihak Pemko Banda Aceh untuk segera merelokasikan proyek IPAL agar benda-benda cagar budaya dapat terselamatkan. Supaya sejarah dapat di kenang sepanjang masa oleh anak cucu kita. Itu harapan kami," pungkasnya. [*/Red]