-->

Upaya Ambil Alih Aset Sumut, Pemkab Aceh Tamiang Bentuk Tim Kepengurusan

04 Februari, 2021, 12.58 WIB Last Updated 2021-02-04T11:32:56Z

Wagub Sumut Drs. H. Musa Rajekshah, M.Hum, bersama Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membentuk tim untuk mengurus peralihan aset Sumatera Utara (Sumut) yang terletak di Kampung Tanjungkarang, Kecamatan Karang Baru.

Upaya pengambilalihan aset, berupa eks pabrik es Saripetojo - Kampung Tanjung Karang dikoordinir langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, dengan mengumpulkan sejumlah SKPK untuk dilebur ke dalam sebuah tim yang khusus menuntaskan persoalan tersebut. 

"Tim ini akan dipimpin oleh Plt Sekda. Pak Sekda silahkan memilih orang-orang yang dianggap mampu bekerja dengan baik," kata Bupati Mursil dalam rapat yang berlangsung di kantornya, Selasa (02/02/2021).

Dalam rapat itu, Bupati Mursil menjelaskan bahwa aset tersebut sebelumnya difungsikan Pemprov Sumut sebagai pabrik es di bawah bendera PD Saripetojo yang merupakan anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut.

Lanjutnya, pabrik ini sudah lama tidak berproduksi sehingga lahan yang terletak di Kampung Tanjung Karang itu terlantar. Belakangan diketahui bahwa hak pakai pabrik es itu sudah berakhir 15 Januari 1988.

Menurut Mursil, Pemkab Aceh Tamiang sendiri menilai letak eks pabrik Saripetojo ini cukup strategis untuk meningkatkan produksi PDAM Tirta Tamiang. 

"PDAM ingin meningkatkan kapasitas produksi air bersih hingga 1000 liter per detik. Ini guna menjamin kelancaran pasokan dan penyaluran kepada pelanggan yang kian bertambah jumlahnya," jelas Mursil.

Meski tidak memberi tenggat waktu, Mursil berharap tim yang dipimpin Plt Sekda Aceh Tamiang, Abdullah ini bisa bekerja cepat. Sebab, kata dia, dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus peralihan lengkap, termasuk sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1979. 

"Surat ini jelas membantah isu kalau Saripetojo adalah aset yang dipinjampakaikan, sebab tahun 1979 Aceh Tamiang belum ada," ujarnya.

Bupati Tamiang, Mursil mengaku sudah menemui langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah untuk membahas peralihan eks pabrik es Saripetojo.

Pada pertemuan waktu itu, sebut Mursil, berlangsung sangat spesial karena diawali dengan shalat subuh berjamaah di Masjid Al Mussanif yang berada di Perumahan Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 14 Januari 2020 lalu.

“Selepas shalat sempat kami bahas di masjid, tapi karena banyak tamu, jamaah yang ikut duduk, kurang nyaman membicarakan hal penting begini. Kami pun bergeser ke rumah wakil gubernur yang ada di komplek itu," ungkap Mursil.

Saat pertemuan dengan Bupati Mursil saat itu, diketahui Wagub Sumut yang akrab disapa Musa Rajekshah menyampaikan tidak keberatan dan cenderung mendukung Pemkab Tamiang untuk mengambil alih eks pabrik es Saripetojo, terlebih untuk kepentingan peningkatan kapasitas air bersih.

Namun secara normatif, Ijek mengatakan, pengalihan aset yang berdiri di atas lahan seluas 1,6 hektare harus mengikuti aturan yang ada dan disepakati kedua belah pihak. 

"Kebetulan hape saya rusak, nomor beliau pun hilang. Ini yang membuat komunikasi terputus,” ucap Bupati Mursil.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini