-->

Rapat Kerja dengan Menteri ATR/BPN, Ketua Komite I DPD RI Bahas Masalah Tanah Untuk Kombatan

10 Februari, 2021, 20.22 WIB Last Updated 2021-02-10T13:22:44Z

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Ketua Komite I Fachrul Razi menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Rabu (10/02/2021), di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta. Dalam Rapat tersebut Fachrul Razi turut membahas terkait masalah tanah untuk Kombatan.


Fachrul Razi menekankan agar penyerahan tanah untuk kombatan dapat diselesaikan hingga 2021 tahun ini. Dirinya mengakui Komite I DPD RI aktif melakukan koordinasi dengan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Aceh.


“Terkait dengan Tanah Kombatan, saya mengapresiasi sekali dengan BPN di Provinsi Aceh, kita sedang mencoba mempercepat penyelesaian tanah kombatan, tentunya percepatan itu kita lakukan secara konfrehensif kemudian juga terkait seandainya dengan 3000 kombatan dan masyarakat korban konflik. Kalau kebutuhan 3000 penerima tanah maka ada 6000 Hektar yang harus kita siapkan dan saya pikir ini tidak terlalu besar bisa kita alokasikan di Aceh,“ kata Fachrul Razi.


Senator Fachrul Razi dalam penjelasannya juga membeberkan prioritas subjek penerima tanah. Pertama, agar BPN bisa mengontrol penerima manfaat. Kedua, terkait dengan  penyediaan lahan dan pelepasan yang berdekatan dengan hutan atau hutan adat. Ketiga, terkait dengan anggaran dan kegiatan jadi bukan hanya tanah yang dilepas kepada para penerima manfaat tapi ada program integrasi.


“Jadi negara hadir untuk mensubsidi anggaran, jadi ada anggaran agar program itu berkelanjutan. Kita berharap penyelesaian tanah kombatan dipercepat ditahun 2021 bisa segera selesai dan dapat dipergunakan oleh korban konflik dan keluarga kombatan,“ jelas Senator asal Aceh tersebut.


Selanjutnya, menurut Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyetujui program tanah untuk kombatan. Dirinya menegaskan terkait tumpang tindih penerima manfaat dan jumlah penerima bisa saja bertambah dari penerima tanah kombatan.  “Masalah faktual yang terjadi, penerima tanah kombatan bisa saja bukan 3000, bisa saja 6000, 8000 bisa saja naik lagi jika dilakukan tanpa verifikasi yang jelas, jika sudah jelas data jumlah penerimanya kita bisa menyiapkan lahannya," tutup Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 3.000 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh segera menerima sertifikat tanah. Penyerahan tersebut akan diberikan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra.  Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Surya saat bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh Malek Mahmud Al Haytar dan sejumlah tokoh masyarakat Aceh di Pendopo Wali Nanggroe, Senin (08/02/2021). Selain pembahasan sertifikat tanah bagi mantan kombatan, dalam pertemuan tersebut juga membahas berbagai program terkait reformasi agrarian.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini