(Baca : Baru Selesai Dikerjakan, Proyek 3,2 Milyar Terkesan Asal Jadi)
Salah seorang sumber yang enggan namanya disebutkan kepada LintasAtjeh.com, Selasa (02/02/2021), di Langsa mengatakan sudah menjadi rahasia umum bahwa MN memakai perusahaan milik Zubir untuk mengerjakan proyek jaringan irigasi tersebut.
"Bukan hanya proyek itu saja. MN juga yang menjadi pelaksana pembangunan Kantor dan Rumah Kejaksaan Negeri Langsa dari tahun 2018 sampai dengan 2020," ujarnya.
"Untuk tahun 2020 kemarin, Pembangunan Rumah Dinas Kejari Langsa dan Ruang Barang Bukti senilai 1,5 milyar rupiah itu juga MN memakai perusahaan milik Zubir," imbuhnya.
(Baca juga : Setelah Dapat Tekanan, PPK Bidang Pengairan Sampaikan Hak Jawabannya)
Guna mengungkap kebenaran kabar beredar tersebut, tim investigasi dari beberapa media mencoba menemui Zubir yang disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan yang dipakai MN dalam mengerjakan berbagai proyek.
Saat dihubungi LintasAtjeh.com, Kamis (21/01/2020) melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi, Zubir tidak mengangkat telpon dan pesan WhatsApp pun hanya dibaca.
Sebelumnya, MN, oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Langsa saat ditemui di salah satu warung kopi, Jumat (15/01/2021) mengatakan bahwa dirinya sebagai pelaksanaan pekerjaan jaringan irigasi dan beberapa proyek Pembangunan sarana dan prasarana di Kejaksaan Negeri Langsa.
"Udah bang, jangan dibahas lagi masalah itu. Zubir juga sudah pusing karena pemberitaan tentang proyek irigasi itu," ujarnya.
Ia juga mengaku bahwa proyek pembangunan Rumah Dinas dan Ruangan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Langsa dengan pagu 1,5 milyar rupiah dikerjakan oleh dirinya.
Terkait beredarnya issue tersebut, LintasAtjeh.com meminta tanggapan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Ikhwan Nul Hakim, SH melalui pesan WhatsApp, namun pesan yang terkirim tersebut hanya dibaca. [Sm]