LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang menghadiri pelantikan Anggota Dewan Kehormatan Ulama dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kabupaten setempat, Selasa (23/02/2021).
Acara diawali dengan serangkaian pembukaan sekaligus pembacaan SK Bupati Aceh Tamiang dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdullah.
Membacakan arahan Bupati Mursil, Plt Sekda Abdullah mengatakan terbentuknya Dewan Kehormatan Ulama (DKU) yang dilantik hari ini dan telah lengkapnya Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), maka untuk kedepan, program dan kegiatan MPU dapat dilaksanakan sesuai Fatwa MPU Provinsi Aceh.
Masih dalah arahannya, Abdullah menyampaikan harapan besar pemerintah daerah, agar Anggota DKU dan MPU dapat menjalankan amanah dan syiar agama sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah terhadap masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dalam melaksanakan ibadah.
Selain itu pula, kepada para peserta yang telah dilantik dapat melakukan tugas dengan penuh tanggungjawab, dimana ini merupakan beban dan amanah yang telah dipercayakan kepada para peserta sekalian.
Sementara itu dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tamiang M. Rizal, SE mengatakan bahwa setelah terpilihnya anggota DKU dan MPU utusan Kecamatan Bendahara dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 1191 Tahun 2020 layaknya dilaksanakan pelantikan.
"Dan yang perlu diketahui bahwa seharusnya pelantikan dan pengukuhan DKU ini kita dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, namun dikarenakan keterbatasan anggaran barulah ditahun 2021 dapat terlaksana," terang M. Rizal.
Adapun nama yang dilantik hari ini sesuai dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor: 1191 Tahun 2020, yakni Tgk HM. Yahya Husein, S.Sos.I, Tgk Sayed Abu Bakar, Tgk Drs. H. Buyung Ariffin, MBA, MM, Tgk Dr, HM. Nasir. MA, dan Tgk Lukman Usman.[*/Red]