LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Pertamina EP Aset 1 Rantau Field bersama Tim Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menutup lima sumur minyak ilegal yang berada di Kampung Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu.
Field Manager (FM) PT Pertamina EP Rantau Field Totok Parafianto, Kamis (04/02/2021) mengatakan, penutupan sumur pengeboran minyak ilegal tersebut dilakukan di kawasan Kampung Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu.
"Ada lima titik sumur ilegal yang ditutup, Selain itu, beberapa peralatan pengeboran tradisional juga diamankan. Penutupan ini dilakukan tim pemerintah daerah dan TNI/Polri. Sedangkan teknis penutupan sumur dari Pertamina," terang Totok Parafianto.
Lanjutnya, penutupan sumur pengeboran minyak ilegal dilakukan 20-21 Januari lalu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian tim Pemkab Aceh Tamiang bersama Pertamina Rantau meninjau ke lokasi pengeboran tanpa izin tersebut.
"Saat didatangi, tidak ditemukan orang-orang yang melakukan pengeboran ilegal. Bekas sumur ditutup dengan cara dicor menggunakan semen," sebut Totok.
Sebelum penutupan sumur, terang Totok, dilakukan juga sosialisasi dan pemberitahuan melalui surat bupati kepada masyarakat Kampung Bandar Khalifah agar tidak lagi melakukan pengeboran ilegal.
Menurut Totok Parafianto, bila kegiatan ilegal tersebut dibiarkan, maka akan mengubah tatanan kehidupan di masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi dan sosial.
"Kami menyarankan masyarakat lebih mengutamakan bidang pertanian daripada menyewakan tanahnya untuk dibor oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya.[*/Red]