LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang kembali bertambah. Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan dan RSUD setempat pertanggal 20 Februari 2021, kasus positif bertambah 1 orang dari Kecamatan Karang Baru. Kini total pasien positif berjumlah 5 orang.
Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (20/02/2021).
Menurut keterangan Devi, adapun rincian data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut:
Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil, Probable meninggal nihil, total warga Aceh Tamiang yang telah Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 393 (tiga ratus sembilan puluh tiga) orang dengan rincian 370 (tiga ratus tujuh puluh) orang sembuh dan 5 (lima) orang masih Terkonfirmasi Positif Covid-19, sementara 18 (delapan belas) orang lainnya meninggal.
"Demi menekan angka kenaikan kasus terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Satgas Covid-19 terus berupaya mengajak masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan di era New Normal. Salah satunya dengan terus menyuarakan gerakan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan). Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk menerapkan gerakan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun dan Wajib Aman)," terang Devi.[*/Red]